

inNalar.com – PT Hartadinata Abadi Tbk atau HRTA beberapa waktu lalu telah menandatangai kerja sama ekspor perhiasan dengan Bright Metal Refiners (BMR).
Tidak tanggung-tanggung, nilai ekspor perhiasan tersebut mencapai Rp465,21 miliar.
Adapun nilai transaksi itu tidak melebihi dari 20 persen nilai ekuitas perusahaan.
Sehingga, transaksi itu tidak dikatergorikan sebagai transaksi materia.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ekspor tersebut dilakukan pada 15 Desember 2023.
Nilai ekspor mencapai Rp465,21 miliar, jumlah pesanan tersebut mencapai 500 kg emas dalam jangka waktu 3 bulan.
Jangka waktu pengiriman ekspor tersebut mulai dari 15 Desember hingga 15 Maret 2024 atau sampai dengan jumlah total pemesanan terpenuhi.
Transaksi ini tentunya akan memiliki dampak positif terhadap kinerja produksi dan penjualan perseoran.
Diketahui sebelumnya, HRTA juga telah menambah tujuan ekspor perhiasan ke Uni Emirat Arab dan memperpanjang kontrak ekspor perhiasan ke India.
Keberlanjutan ekspor perihasan ini memberikan dampak positif pada pertumbuhan laba.
Hingga September 2023, eskpor perhiasan emas telah berkontribusi sekitar 39 persen atau setara 3,63 ton terhadap total penjualan emas HRTA.
Berhasil menandatangani perjanjian ekspor senilai ratusan miliar, diketahui jumlah aset PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) alami peningkatan.
Pada triwulan III 2023, jumlah kas dan setara kas perseroan sebesar Rp98 miliar.
Angka tersebut alami penurunan jika dibandingkan dengan periode Desember 2022 yakni sebesar Rp106 miliar.
Meskipun jumlah kas menurun, tetapi jumlah aset lancar alami kenaikan yakni Rp4,6 triliun dari Rp3,5 triliun.
Sementara itu, jumlah aset tidak lancar perseroan sebesar Rp290 miliar.
Secara keseluruhan pada triwulan III 2023, jumlah aset HRTA mencapai Rp4,9 triliun.
Besaran tersebut berada di atas jumlah aset HRTA tahun lalu pada periode yang sama yakni Rp3,8 triliun.***