

inNalar.com – Sidang Nikita Mirzani atas pelaporan Dito Mahendra atas kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE digelar pada Senin tanggal 5 Desember 2022.
Sidang Nikita Mirzani ini digelar pada Pengadilan Negeri Serang, Banten dengan agenda membacakan putusan sela dengan mempertimbangkan ekspansi.
Terlihat Nikita Mirzani menghadiri persindangan dengan diantar mobil Kejaksaan Negeri Serang Kota dengan menggunakan dress berwarna hitam dengan tidak lupa memberikan senyum kepada awak media.
Selama mendengar pembacaan putusan sela dari majelis Hakim, Nikita Mirzani tampak Kooperatif di kursi pesakitan.
Ketegangan terlihat dari raut wajah Nikita Mirzani saat pembacaan putusan sela, hal ini dikarenakan agenda persidangan tersebut merupakan penentuan dari kasusnya.
Tak terasa sebulan sudah Nikita Mirzani telah menjadi penghuni tahanan Kejaksaan Negeri Serang.
Jaksa Penuntut Umum mendengarkan seluruh ekspansi Nikita Mirzani dan memutuskan untuk menolak seluruhnya.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi Nikita Mirzani mengatakan santai atas penolakan majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.
“Kalo diterima sidangnya selesai, kalian ga bisa ketemu sama Mahendra Dito dong, ga seru gitu jadinya kan,” ucapnya.
“Besok sidang jadwalnya pemanggilan pelapor, nah jadi kalian bisa liat nanti bentuknya gimana Mahendra Dito, kesaksiannya seperti apa,” lanjutnya.
Bahkan wanita tiga orang anak ini mengungkapkan ingin melanjutkan sidang tersebut agar dapat langsung bertatap muka dengan Dito Mahendra.
Menurutnya selama ini pihak pelapor hanya bisa meneror tanpa terlihat mukanya secara langsung.
Wanita cantik ini bahkan mengatakan bahwa jika dikabulkan maka hal itu yang menjadi aneh.
Dan juga ia berharap bahwa nantinya ia dan semua pihak dapat mendengarkan kesaksian yang akan dikatakannya.
Bahkan Nikita sendiri akan membongkar tentang kedekatan Dito Mahendra dengan oknum yang ada di Serang.
Lalu Fahmi Bachdim selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan bahwa banyak esensi yang tidak dikabulkan karena masuk kepada pokok perkara.
Hal ini menurutnya karena pihak mereka telah banyak membongkar keanehan tentang kerugian yang tidak masuk akal.
Termasuk juga pada tanggal pelaporan yang menurutnya tidak sesuai dengan pengunggahan bukti yang diberikan pihak pelapor.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini, 6 Desember 2022: Jauhi Kesalahpahaman Pada Pasangan Anda
Namun ia mengatakan bahwa hal ini dibiarkan menjadi catatan khusus bagi mereka.
Hasil putusan sela majelis Hakim dalam persidangan kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra sudah menjadi pertimbangan dan harus dihormati oleh semua pihak termasuk Jaksa Penuntut Umum.
***