

inNalar.com – Delapan tahun kasus Vina Cirebon belum kunjung terungkap. Hal ini mendorong Oegroseno soroti gerak Iptu Rudiana.
Pada proses penyelidikan berjalan, sosok Iptu Rudiana sebagai sosok ayah korban, Eky ini menjadi sorotan khusus bagi eks wakapolri Oegroseno.
Menurut Eks Wakapolri Oegroseno, Iptu Rudiana tidak menunjukkan upaya semestinya sebagai seorang Ayah Eky sekaligus dirinya sebagai sosok anggota polisi.
Baca Juga: Berani Sumpah Pocong, Rupanya Saka Tatal Harus Siap Pertaruhkan 2 Konsekuensi Besar Ini!
Menurutnya, sudah seyogyanya seorang ayah dari korban pembunuhan berupaya penuh mengusut tuntas kasus tersebut.
Namun selama kasus ini berjalan, menurutnya, sikap tersebut tidak didapati dari diri sosok Rudiana yang juga merupakan Ayahanda Muhammad Rizky alias Eky.
Mantan petinggi Polri mengungkap sederetan keganjilan yang dilakukan sosok Rudiana, ayah korban.
Salah satunya, yaitu ketika Iptu Rudiana yang sekaligus sosok ayah Eky seolah tampak ‘pasrah’ dengan kematian sang anak.
Oegroseno berpandangan bahwa Iptu Rudiana, sebagai sosok ayah yang berjiwa anggota polisi, seharusnya berjuang penuh menuntut keadilan anaknya.
“Dia menerima kematian anaknya. Kemudian dia tidak akan menuntut. Kemudian dia juga mungkin karena ada keterlibatan pejabat tinggi dan sebagainya,” ujar Eks Wakapolri Oegroseno.
Melihat tindakan Rudiana tersebut, spekulasi mengenai keterlibatan peran kuasa petinggi pun muncul.
Sedikit kilas balik, peristiwa pembunuhan Muhammad Rizky alias Eky dan Vina Dewi Arsita alias Vina terjadi pada 27 Agustus 2016.
Peristiwa ini kemudian dikenal publik sebagai kasus Vina Cirebon. Kejadian ini masih mengundang perhatian publik.
Awalnya, kematian Eky dan Vina dianggap pihak kepolisian sebagai kasus kecelakaan tunggal.
Sebab, kedua korban pertama kali ditemukan tergeletak di flyover daerah Talun di Kabupaten Cirebon.
Namun setelah ditemukan luka parah pada tubuh Eky dan Vina, peristiwa tersebut bergulir menjadi kasus pembunuhan.
Sebagai informasi tambahan, pada saat peristiwa tersebut didalami pihak kepolisian, Iptu Rudiana menjabat sebagai polisi satuan unit narkoba.
Dari kasus tersebut, setidaknya ada 8 pelaku yang ditangkap termasuk di dalamnya soko Tatal.
Saka Tatal adalah sosok yang belum lama ini ramai disorot publik lantaran mengaku bahwa dirinya menjadi korban salah tangkap pihak kepolisian.
Dirinya dijatuhi hukuman 8 tahun dan kini telah bebas usai mendapatkan sejumlah remisi.
Sementara 7 pelaku dalam kasus Vina Cirebon lainnya masih menjalani hukuman usai divonis hukuman seumur hidup.***