Eddy Hiariej Beberkan Bukti Mematikan Jessica Wongso Pelaku di Kasus Kopi Sianida

inNalar.com – Usai Jessica Wongso selesai menjalani masa tahanan selama kurang lebih delapan tahun, namanya pun Kembali naik dan menjadi pembicaraan publik.

Mulanya setelah film dokumenter berjudul Ice Cold:Murder, Coffee and Jessica Wongso yang tayang di Netflix tahun 2023 lalu berhasil mengalihkan cukup banyak opini publik tentang Jessica Wongso hingga ramai hastag #justiceforjessica.

Setelah itu, banyak publik yang berasumsi bahwa Jessica adalah korban dari rekayasa dan manipulasi penyelidikan.

Baca Juga: Taeil Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, SM Entertainment Angkat Bicara, Berujung Putus Kontrak?

Namun di sisi lain melalui bukti-bukti yang sudah ditetapkan, masih ada hasil penyelidikan kuat yang pada dasarnya tertuju kepada Jessica Wongso sebagai pelaku.

Dalam kasus ini, tidak ada saksi mata yang melihat langsung. Namun faktor ini tidak menjadi suatu alasan tidak berlakunya kasus pidana.

Publik bahkan dibuat beralih opini setelah bermunculan statement dr. Djaja sebagai ahli forensik yang menyatakan bahwa kematian Mirna saat itu bukan karena sianida.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Polri Tuntut Nama Jessica Wongso Harus Segera Dipulihkan, Fakta Baru Terungkap?

Dirinya mengutarakan bahwa jika memang racun sianida menjadi alasan kematian, tubuh mayat akan berwarna cherry red. Sedangkan dr. Djaja mengungkap bahwa warnanya biru.

Asumsi ini pun dibantah oleh jaksa karena dejelaskan dalam berkas acara mengenai adanya staf rumah sakit di mana Mirna dilarikan. Staf ini melihat bahwa jasad Mirna berwarna cherry red.

Prof. Eddy Hiariej menekankan bahwa institusi peradilan secara clean and clear, sudah diuji sebanyak lima kali dan tidak ada opini yang disetting.

Baca Juga: Baru Dilirik 3 Pelamar! Cek Formasi CPNS 2024 Setjen Wantannas RI, Kisaran Gaji Rp7,4 Juta hingga…

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam penyelidikan ini, tidak ada hakim yang berbeda pendapat yang berarti tugas penuntut umum untuk meyakinkan hakim di peradilan bisa dikatakan sempurna.

Sandy Handika sebagai jaksa mengungkapkan bahwa adanya kesulitan untuk menemukan bukti yangs sempurna. Penyidik perlu merangkai fakta-fakta juga data-data untuk bisa memberikan gambaran utuh.

Dalam hal ini, jaksa kasus ini mengaku melihat adanya potensi sebagai serangan yang sulit dicari namun akhirnya berhasil ditemukan.

Baca Juga: Lanjutan Petualangan Seram: Apa yang Menanti di Gyeongseong Creature Season 2?

Dalam penugasannya, Sandy Handika mengaku sangat yakin tentang dakwaannya, dan keyakinannya ini berhasil meyakinkan yang lain termasuk hakim.

Bahkan dalam proses profiling Jessica Wongso, Prof Eddy Hiariej mengungkapkan bahwa Jessica Wongso memiliki catatan kasus sampai 14 kali di Australia juga bekerja di perusahaan farmasi.

Dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan analisis digital forensik dari laptop Jessica yang disita, Jessica Wongso mencari tahu bagaimana tentang racun sianida.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Ungkap Skema Lebih Cerdas yang Bisa Dilakukan Jessica Wongso Jika Ingin Racuni Mirna

Ahli digital forensik juga mengungkap bahwa pada tahun 2015 Jessica Wongso menonton film “The Hateful Eight” tentang pembunuhan menggunakan sianida dan kopi.

Selain itu, Prof Eddy Hiariej mengungkap bukti lain yang semakin membuat yakin bahwa Jessica Wonsgo adalah pelaku. Yaitu saat kuasa hukum menyatakan bahwa Mirna Salihin bukan meninggal karena sianida.

Saksi ahli ini mengutarakan bahwa ditemukan dalam duplik kuasa hukum Jessica Wongso pada di bagian akhir tertera bahwa yang melakukan hal tersebut adalah Rangga (barista).

Baca Juga: Gaji PPPK 2024 Naik Signifikan! Ini Dia Rincian Gaji Terbaru Untuk Pegawai Kontrak Masa Kerja 8 Tahun

Hal tersebut kontradiktif tentunya dengan asumsi bahwa Jessica Wongso bukan meninggal dunia karena sianida.

Jaksa juga mengungkap bahwa tidak ada kemungkinan Mirna Salihin bukan karena sianida.***

Rekomendasi