

inNalar.com – Indonesia pada tahun 2022 hanya mendapatkan kuota haji 100.051 jemaah saja. Kuota ini sudah diatur dalam e-haj Arab Saudi.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latif mengatakan besaran kuota haji tahun ini sudah termasuk haji reguler atau khusus sudah ditentukan besarannya dari awal oleh pemerintah Arab Saudi.
“Pemberian kuota haji tahun 1443 H atau 2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj,” jelas Hilman di Jakarta, Rabu 4 Mei 2022.
Baca Juga: Simak Cara Mencegah Penularan Penyakit Hepatits Akut yang Gampang Menular pada Anak Berikut Ini!
Jelasnya, penentuan kuota haji baik yang reguler ataupun khusus pada penyelenggara haji tahun 1443 H atau 2022 M bersifat mandatori atau pemberian dari pemerintah Arab Saudi.
Yang menangani wewenang ini dari pihak Arab Saudi adalah Kementerian Haji Arab Saudi.
Sehingga, untuk penyelenggaraan haji tahun ini tidak ada negosiasi antardua negara atau melalui menteri-menteri nya.
Baca Juga: Menteri PANRB Tjahjo Kumolo Sarankan ASN Atur Jadwal WFH, Demi Mengurangi Arus Balik Mudik 2022
Karena sebelumnya memang tidak ada penandatanganan MoU dari antarnegara, sebagaimana penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.
‘Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.852 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus,’ ungkapnya.
Karena suasana pandemi belum sepenuhnya hilang, maka penetapan kuota haji dilakukan pertengahan bulan April oleh Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: 8 Drama Korea yang Diperankan oleh Lee Jun Ho, Pemenang Best Actor di Baeksang Arts Awards 2022
Hilman menyampaikan, informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet.
Tahun-tahun sebelumnya biasanya pembahasan penandatanganan MoU dari bulan Desember.
Hilman menjelaskan, penetapan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi berdasarkan data presentase jemaah haji Indonesia tahun sebelumnya tidak persis hanya 8 persen.
Baca Juga: Pemuda di Sukabumi Viral Injak Al Quran, Wagub Uu Ruzhanul Minta Orang Tua Beri Anak Ilmu Agama
Kuota pemberangkatan haji tahun ini lebih sedikit dari asumsi pembahasan bersama antara Kemenag dan DPR pertengahan April lalu saat membahas BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji).
‘Namun kami tetap syukuri, tahun ini ada jemaah haji Indonesia yang bisa diberangkatkan ke tanah suci untuk ibadah haji,’ jelas Hilman.
Karena melihat pemberangkatan ibadah haji semakin mepet. Maka Kemenag saat ini fokus pada persiapan pelayanan jemaah haji Indonesia di dalam dan luar negeri.
‘Komunikasi dan koordinasi dengan mitra kita di luar negeri terus berlanjut, baik dengan muassasah, syarikah maupun pemerintah di Saudi, sembari kita mematangkan persiapan layanan jemaah Indonesia,’ ungkapnya.
‘Semoga kondisi segera normal sehingga tahun depan kuota haji juga kembali normal, baik reguler maupun haji khusus,’ imbuhnya.***