

inNalar.com – Pulau Kalimantan adalah pulau terbesar nomor satu di Indonesia dan nomor tiga di dunia.
Sebelumnya, jumlah provinsi di Pulau Kalimantan hanyalah empat.
Namun, pada tahun 2012, provinsi baru terbentuk di Pulau Kalimantan.
Provinsi baru tersebut adalah Kalimantan Utara yang disahkan pada rapat paripurna DPR tanggal 25 Oktober 2012.
Kalimantan Utara menjadi provinsi termuda pada waktu itu dan menjadi provinsi ke 34 di Indonesia.
Provinsi ini terletak di sebelah utara Kalimantan Timur. Untuk lebih lengkapnya simak artikel ini hingga akhir.
Selain itu, Kalimantan Utara ternyata juga berbatasan langsung dengan dua wilayah negara tetangga, Malaysia.
Dua wilayah tersebut adalah Sabah, Malaysia (sebelah utara) dan Serawak, Malaysia (sebelah barat).
Kalimantan Utara memiliki luas wilayah sekitar 75.467,70 km persegi.
Pada saat pembentukannya, Kalimantan Utara memiliki satu kota dan empat kabupaten.
Satu kota tersebut adalah Kota Tarakan.
Sedangkan empat kabupatennya adalah Kab. Bulungan, Kab. Malinau, Kab. Tana Tidung, dan Kab. Nunukan.
Seluruh wilayah tersebut sebelumnya merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Timur.
Ibu kota dari provinsi baru di Kalimantan ini adalah Tanjung Selor.
Menariknya, ibu kota Kalimantan Utara ini masih berstatus sebagai sebuah kecamatan di Kab. Bulungan.
Selain itu, ternyata ada sejarah menarik dari terpilihnya wilayah-wilayah tersebut sebagai bagian dari Kalimantan Utara.
WIlayah-wilayah tersebut dulunya merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan.
Kesultanan Bulungan sendiri didirikan pada tahun 1731 dengan Wira Amir sebagai raja pertamanya.
Raja Wira Amir sendiri memiliki gelar Amiril Mukmini dan memerintah sekitar tahun 1731 hingga 1777.
Sedangkan raja terakhir dari Kesultanan Bulungan diketahui bernama Datuk Tiras.
Datuk Tiras memiliki gelar sebagai Sultan Maulana Muhammad Djalalluddin dan memerintah sekitar tahun 1931 sampai 1958.
Kerajaan Bulungan termasuk salah satu dari banyaknya kerajaan yang sepakat untuk bergabung dengan Indonesia.***