Dulu Sekarat, Proyek Kilang Minyak Bontang di Kalimantan Timur Berkapasitas 300 Ribu Bph Bakal Lanjut Lagi?

inNalar.com – Kilang Minyak Bontang di Kalimantan Timur diproyeksi berlanjut lagi pasca dianulir dari daftar Proyek Strategis Nasional pada 2020 lalu.

Sebelumnya, pembatalan proyek Kilang Minyak Bontang berkenaan dengan persoalan pembebasan lahan dan tercukupinya fasilitas existing Refinery Development Master Plan (RDMP) yang salah satunya ada di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Adapun permasalahan pembebasan lahan seluas 800 hektare, dikonfirmasi oleh pihak Pemerintah Kota Bontang bahwa status terkini telah clear.

Baca Juga: Letaknya Berada di 1600 MDPL Sulsel, Desa Wisata Ini Masih Bawa Identitas Peradaban Kerajaan Luwu Masa Lampau

Sehingga satu hambatan realisasi kilang minyak di Kalimantan Timur seharusnya bisa berlanjut kembali.

Kondisi ketahanan energi dalam negeri dan terpenuhinya kebutuhan bahan bakar yang perlu terus ditopang, peningkatan proyek lapangan pengeboran agaknya kembali menjadi perhatian Pemerintah Pusat.

Melansir dari laman KPPIP, status proyek Kilang Minyak Bontang yang dahulu sempat tertahan kini telah berada di tahap transaksi dengan target rampung operasional pada 2027.

Baca Juga: Investasinya Rp197 Triliun, Kilang Minyak Bontang Sempat Alami Gangguan, Padahal Jadi Tulang Punggung RI?
Apabila pembangunan kilang baru ini berhasil diwujudkan, proyeksi kapasitas produksinya ditargetkan bakal mencapai 300 ribu barrel per hari (Bph).

Perlu diketahui bahwa tersendatnya proyek ketahanan energi nasional di Kalimantan Timur yang satu ini diungkap permasalahannya oleh pihak Pertamina.

Permasalahan pertama diketahui penyebabnya karena berakhirnya masa kerja sama dengan perusahaan migas Oman Overseas Oil and Gas (OOG).

Baca Juga: Warga Panik! Gempa Berkekuatan 6,6 Skala Richter Guncang Kupang NTT dan Sebabkan Bangunan Retak dan Roboh

Permasalahan kedua diungkap pula penyebabnya, yaitu karena pada periode tekanan pandemi permintaan terhadap produk menurun.

Permasalahan ketiga yang diketahui kini telah diselesaikan oleh pihak Pemerintah Kota Bontang, yaitu pembebasan lahan.

Perlu diketahui nilai investasi proyek kilang minyak ini ternyata memakan dana yang sangat fantastis, yaitu Rp197,596 triliun.

Adapun pihak yang menjadi penanggungjawab proyek ini adalah PT Pertamina (Persero).

Rekam jejak penurunan produksi minyak di Blok Mahakam Ulu pada 2020 – 2021 agaknya bisa menjadi penguat kebutuhan adanya kilang minyak baru guna memenuhi kebutuhan dan ketahanan energi nasional.

Ditambah lagi, Kota Bontang sendiri telah memiliki dasar hukum yang kuat guna realisasi proyek ini mengingat adanya Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 yang semakin menguatkan daerah di Kalimantan Timur ini menjadi bagian dari target PSN.

Selain itu ada pula Keputusan Menteri ESDM Nomor: 1002 K/12/MEM/2016 mengenai penetapan lokasi pembangunan kilang minyak yang akan berlokasi di Kelurahan Satimpo dan Bontang Lestari berkapasitas 300 ribu barrel per hari (Bph).***

Rekomendasi