

inNalar.com – Kursi panas di wilayah kerja pemerintahan telah menyeret Marfendi, sang wakil walikota Bukittinggi, yang kala itu statusnya sebagai mantan anggota DPRD Sumatera Barat.
Politikus PKS asal Bukittinggi bernama Marfendi ini masuk dalam pusaran 33 eks anggota DPRD Sumatera Barat yang dikabarkan terjerat kasus korupsi APBD Sumbar periode 2022.
Catatan kelam wakil walikota Bukittinggi, Marfendi di dunia politik pemerintahan bermula ketika dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Barat pada masa 1999 – 2004.
Pasalnya, ia dan 32 rekan eks anggota DPRD lainnya dianggap telah korupsi APBD hingga rugikan negara sebesar Rp5,9 miliar.
Namun nampak eksekusi penahanan Marfendi dan mantan anggota DPRD Sumatera Barat lainnya gagal hingga tiga kali dikarenakan pihak kejaksaan membatalkannya dengan alasan belum siap dan tidak ingin terburu-buru.
Setelah kasus kelamnya tersebut, latar belakang sosoknya kemudian jadi sorotan publik lantaran miliki rekam jejak pendidikan dan karir yang sangat agamis sebelum nyemplung di deretan jabatan pemerintahan.
Meski politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Marfendi ini tumbuh dan besar di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Namun rupanya ia adalah sosok pimpinan daerah lulusan pondok pesantren terkemuka di Jawa Timur.
Selepas pendidikan terakhirnya di jenjang MTs yang terletak di daerahnya, ia merantau ke luar Bukittinggi. Tepatnya pada 1980 – 1984, Marfendi tercatat pernah menjadi santri di pondok pesantren (ponpes) terbesar di Jawa Timur.
Hal tersebut dapat ditangkap melalui laman resmi Pemerintah Provinsi, yang kala itu dirinya yang merupakan alumni Pondok pesantren Kulliyyatul Mu’allimin Al Islamiyah (KMI) Gontor, Ponorogo, Jawa Timur mengikuti serangkaian kegiatan keagamaan di Padang Panjang, Sumatera Barat.
Karirnya pun mulai menggeliat selepas lulus dari pesantren Gontor. Ia bekerja di Sekretariat AKABAH di daerah asalnya pada 1985, selama empat tahun.
Sosok religiusnya kian kental saat politikus PKS asli Bukittinggi ini sempat satu tahun mengajar sebagai guru agama di untuk santriwati puteri, dilanjut mengajar santri putera di bidang yang sama selama dua tahun, tepatnya mulai tahun 1990.
Karirnya seolah bikin semakin tidak menyangka, yakni ketika sosok wakil walikota Bukittinggi yang sempat terjerat kasus korupsi APBD Sumatera Barat ini pernah menjadi dosen di Ma’had Al Madaniy selama 8 tahun sejak 1990.
Perjalanan politiknya mulai mengental tatkala ia diantarkan oleh gerakan tarbiyah hingga masuk ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Politikus PKS sekaligus wakil walikota Bukittinggi ini tercatat pernah mencalonkan diri di dalam pemilihan legislatif yang akhirnya membuat dirinya terpilih menjadi anggota DPRD Sumatera Barat mulai tahun 1999 sampai dengan 2004.
Karirnya yang sangat islami ini cukup mengejutkan banyak pihak saat dirinya disorot lantaran kasus dugaan korupsi APBD Sumatera Barat 2002 silam.
Meski demikian, saat dirinya tidak bersinggungan dengan dunia perpolitikan, yakni mulai 2005 silam, Marfendi diketahui meniti karir di beberapa perusahaan,
Adapun dirinya selain menjadi sosok wakil walikota Bukittinggi, ia pun diketahui juga merupakan komisaris Randang Katuju sejak 2019 sampai sekarang.***