Dulu Dihukum Usai Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Perwira Polisi Ini Malah Dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

inNalar.com – Setelah terlibat dalam skandal kasus Ferdy Sambo, perwira polisi ini harus menjalani hukuman berat. Namun, tak terduga, ia kini justru mendapat kenaikan pangkat yang lebih tinggi dari Kapolri.

Kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri, mencuri perhatian publik pada Juli 2022 lalu.

Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang menggegerkan masyarakat dan institusi kepolisian.

Baca Juga: Gibran Bagi-Bagi Bansos Pakai Goodie Bag ‘Istana Wakil Presiden’ Netizen: Pakai Uang Pribadi atau Uang Rakyat?

Selain itu, kasus Ferdy Sambo juga menyeret banyak pihak, termasuk perwira-perwira polisi yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Salah satu perwira yang terlibat dalam kasus ini adalah Kombes Budhi Herdi Susianto.

Ia terlibat dalam menyebarlan skenario palsu yang dibuat oleh Ferdu Sambo terkait kematian Brigadir J.

Baca Juga: Al Nassr Bekuk Damac FC di Liga Arab Saudi, Cristiano Ronaldo Borong Gol!

Dalam sesi konferensi pers pada 11 Juli 2022, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan bahwa tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E.

Pada waktu itu, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan ke publik bahwa aksi polisi tembak polisi tersebut dipicu lantaran korban dianggap melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam keterangan Budhi, Putri Candrawathi berteriak dan membuat Bharad E datang menghampiri asal suara dari salah satu kamar.

Baca Juga: Segini Besaran UMK Semarang 2025 Usai Prabowo Resmi Naikkan Upah Minimum Nasional 6,5%

Hal ini lantas membuat Brigadir J dan Bharada E saling menembak hingga berujung pada meregangnya nyawa salah satunya.

Kata Kombes Budhi Herdi Susianto saat itu, Bharada E menembak korban sebanyak lima kali. Sedangkan tembakan Brigadir J hanya mengenai tembok.

Perwira polisi tersebut juga menjelaskan soal CCTV yang disebutnya rusak hingga tidak bisa merekam aksi baku tembak.

Baca Juga: Reformasi Pendidikan 2025 Abdul Mu’ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Seiring berjalannya penyelidikan, nyatanya semua pernyataan Kombes Budhi Herdi Susianto tersebut merupakan skenario yang sengaja dibuat oleh Ferdy Sambo.

Brigadir J tewas akibat aksi saling tembak-menembak, namun ditembak oleh Bharada E setelah diperintah langsung oleh eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Tepat pada 20 Juli 2022, Kombes Budhi Herdi Susianto dipecat dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Inilah Gambaran Mengikuti SKB CPNS Kejaksaan RI, Calon Jaksa Mari Merapat!

Terbaru, perwira menengah itu mendapat kenaikan pangkat dari Kapolri.

Promosi kenaikan pangkat menjadi jenderal polri Kombes Budhi Herdi Susianto tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024.

Dalam surat tertulis bahwa Budhi Herdi dipromosikan dari jabatan sebelumnya di Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri ke jabatan Karowatpers Polri.

Baca Juga: Trik Lolos SKB CPNS 2024 Bagi Calon Dosen, Intip 8 Prediksi Pertanyaan Wawancara Berikut

Dengan jabatan baru ini, Kombes Budhi Herdi Susianto pun mendapatkan pangkat baru yakni, Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen.

Ia menggantikan posisi Brigjen Pol Erthel Stephan yang dimutasi menjadi Karodalpers SSDM Polri.

Rekomendasi