Dukungan Menguat, Daerah Ini Mantap Ingin Lepas dari Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat

inNalar.com – Rencana pemekaran wilayah di Kalimantan Barat semakin mendekati kenyataan.

Salah satu daerah yang kini tengah mengupayakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) adalah Kabupaten Tayan, yang akan dimekarkan dari Kabupaten Sanggau.

Langkah ini bukan sekadar dorongan politik, tetapi juga berakar pada sejarah panjang yang dimiliki wilayah ini.

Baca Juga: Pembangunan Seret, 2 Kecamatan di Kabupaten Sintang Desak Pemerintah Jadi DOB Kalimantan Barat

Pemekaran wilayah Kabupaten Tayan mencakup lima kecamatan, yaitu Tayan Hulu, Tayan Hilir, Balai, Toba, dan Meliau.

Balai Karangan direncanakan akan menjadi ibu kota kabupaten baru ini.

Dengan luas wilayah sekitar 4.788 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 177 ribu jiwa, daerah ini dinilai memiliki cukup modal untuk berdiri sendiri dan menjadi daerah yang mandiri secara ekonomi maupun administratif.

Baca Juga: Target Operasional 2025, Apa Kabar RDMP Balikpapan Megaproyek Terbesar dalam Sejarah Pertamina USD 7,4 Miliar?

Dukungan kuat juga datang dari tokoh adat, termasuk Raja Keraton Pakunegara Tayan XIV, Paduka Yang Mulia Gusti Yusri Ishaq, yang menuturkan bahwa proses pemekaran ini telah berlangsung selama 12 tahun.

Menurutnya, pemekaran wilayah ini bukan hanya persoalan politik, tetapi juga terkait dengan sejarah dan identitas masyarakat daerah ini.

Ia menegaskan bahwa masyarakat sudah lama mendambakan Tayan sebagai kabupaten dan bukan hanya soal politik, tapi juga soal sejarah dan identitas.

Baca Juga: Mendesak! Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu Ingin Segera Pisah dan Mandiri Jadi CDOB di Kalimantan Barat

Selain dukungan dari Raja Keraton Tayan, pemekaran wilayah ini juga mendapat sambutan positif dari Paolus Yohanes Sumino, Ketua Panja Daerah Otonomi Baru Komite I DPD RI.

Menurut Paolus, dari segi ekonomi, wilayah ini sangat layak untuk menjadi kabupaten baru.

Ia menegaskan bahwa pembentukan DOB Tayan adalah aspirasi masyarakat, bukan semata-mata keinginan elit politik.

Baca Juga: Gaet Korea Selatan, Tol Bawah Laut Pertama di Indonesia Bakal Dibangun di IKN Senilai Rp11,04 Triliun

Dengan tegas ia mengatakan bahwa usulan ini datang dari masyarakat luas, bukan hanya segelintir pihak atau elit politik.

Selain itu, Jumadi, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, juga menyatakan dukungannya terhadap rencana ini.

Menurutnya, pemekaran wilayah Tayan sudah siap dari berbagai aspek, baik dari segi infrastruktur, luas wilayah, hingga potensi pendapatan daerah.

Baca Juga: Pertamina Pasok 40% LPG RI, Pionir Terminal Ramah Lingkungan Berkelas Dunia Ada di Cilegon, Banten

Ia mengatakan jika DPRD dan Bupati sudah menyetujui karena secara infrastruktur dan potensi ekonomi, Tayan sudah saatnya mandiri, meskipun belum ada surat resmi.

Pemekaran Kabupaten Tayan tidak hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga dari potensi ekonominya.

Wilayah ini memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, seperti perkebunan kelapa sawit dan tambang, yang jika dikelola dengan baik, dapat menjadi sumber pendapatan utama bagi daerah.

Baca Juga: Megaproyek Terusan Khatulistiwa Akan ‘Belah’ Pulau Sulawesi, Jalan Pintas Menghemat Rp1,9 Triliun Per Tahun!

Infrastruktur yang sudah mulai dibangun juga menjadi alasan kuat mengapa Kabupaten Tayan dipandang siap untuk berdiri sendiri.

Meski pemekaran Kabupaten Tayan telah mendapat dukungan luas dari berbagai pihak, keputusan akhir masih berada di tangan pemerintah pusat.

Proses administrasi pemekaran wilayah di Indonesia memang membutuhkan persetujuan dari pemerintah pusat, termasuk penyelesaian berbagai persyaratan teknis.***

 

Rekomendasi