

Jakarta, inNalar.com – Sebuah komitmen perbankan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan telah diperlihatkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Selain berhasil cetak skor Environmental, Social, and Governance (ESG) 75, BRI juga mencatatkan portofolio pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp764,8 triliun per kuartal III 2024.
Torehan pencapaian ini menandakan bahwa 61,9% dari total kredit berhasil disalurkan oleh BRI.
Direktur Kepatuhan Bank Rakyat Indonesia Ahmad Solichin Lutfiyanto menyebut pencapaian tersebut merupakan bukti komitmen serius perseroan dalam mendukung upaya transformasi ekonomi hijau.
“Kami percaya bahwa pertumbuhan ekonomi berkelanjutan adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik,” ungkap Direktur Kepatuhan BRI Ahmad.
“Melalui penyaluran pembiayaan ini, BRI berkomitmen untuk mendorong transformasi hijau dan mendukung program-program yang berorientasi pada pencapaian target pembangunan berkelanjutan (SDGs),” lanjutnya merinci lebih terang.
Baca Juga: Proyek Turbin Pintar RI-China, PLTB Ini Bakal Pasok Listrik Hingga 200 MW Ke Daerah Timur Indonesia
Dalam proses distribusi pembiayaan berkelanjutan, perseroan berkode BBRI tetap berfokus pada tiga hal yang tercakup dalam Kredit KKUB (Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan) sebesar total Rp764,8 triliun.
Pertama, kredit sektor sosial sebesar Rp677,1 triliun.
Kedua, kredit Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) sebesar Rp83,3 triliun.
Ketiga, pembiayaan sustainability bond sebesar Rp4,39 triliun
Adapun distribusi kredit kepada KUBL didominasi dengan penyaluran kredit kepada beberapa sektor krusial.
Di antaranya sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berwawasan lingkungan senilai Rp55,58 triliun.
Selain itu, sektor transportasi hijau sebesar Rp10,97 triliun dan produk ramah lingkungan Rp7,97 triliun, serta energi terbarukan Rp6,18 triliun.
“Sebagai institusi keuangan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil berbagai langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman yang disalurkan selaras dengan standar ESG, salah satunya identifikasi terkait pemberian kredit untuk green sector yang mengacu pada kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL),” imbuhnya.
Hal tersebut sebagaimana acuan POJK No.51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Terbuka; POJK No.60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond); dan POJK No. 18.
Lebih lanjut dalam penyaluran kredit, BRI mengacu pula pada Loan Portfolio Guidelines (LPG) yang menetapkan persyaratan kredit, termasuk penggunaan daftar periksa (checklist) terkait aspek ESG.
Aspek ESG menjadi salah satu aspek dalam Know Your Customer (KYC) yang mengkonfirmasi apakah calon debitur memiliki isu terkait lingkungan, sosial, hukum, atau litigasi.
“BRI mengadopsi pendekatan komprehensif dalam menilai risiko ESG, mulai dari identifikasi sektor-sektor berisiko tinggi hingga penerapan standar yang dikeluarkan oleh regulator untuk memitigasi potensi dampak negatif pada lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan,” lanjutnya.