Duduk Perkara dr Diani Kartini yang Melayangkan Protes Mengenai Larangan Berhijab di RS Medistra

inNalar.com – Sosial media X dibuat heboh dengan surat terbuka yang ditulis oleh dr. Diani Kartini yang dilayangkan untuk manajemen RS Medistra.

Dalam surat yang ditulisnya pada 29 Agustus 2024 tersebut ia menanyakan hal terkait persyaratan cara berpakaian di rumah sakit tersebut.

Dr. Diani Kartini mengawali suratnya dengan menjelaskan bahwa asisten dan kerabatnya mendaftar sebagai dokter umum di rumah sakit yang berokasi di Jakarta Selatan tersebut.

Baca Juga: Ini Dia Pemilik RS Medistra, Rumah Sakit Elit yang Diduga Larang Dokter dan Perawat Berjilbab

Ia menerangkan bahwa asisten dan kerabatnya yang mengenakan hijab tersebut mendapatkan pertanyaan terkait cara berpakaiannya ketika nanti diterima.

Di sesi wawancara terakhir, asisten dan kerabat dr. Diani Kartini tersebut mendapat pertanyaan apakah bersedia melepas hijabnya jika nanti diterima.

Pertanyaan tersebut ditanyakan oleh pewawancara terkait dengan peformance dan RS Medistra yang merupakan RS Internasional.

Baca Juga: 3 Bantuan Cair September 2024! Begini Cara Cek Bansos dengan KTP dan Klaim Uang Tunai dari Pemerintah

Sebagai informasi, rumah sakit ini memiliki visi menjadi rumah sakit yang mengutamakan kualitas dan keselamatan pasien dengan pelayananan berbasis profesionalitas.

Yang menjadi concern bagi dr. Diani Kartini adalah peraturan mengenai cara berpakaian tersebut adalah rasis.

Menurutnya, pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara tersebut sudah mengandung unsur rasisme yang menyaratkan calon pegawainya untuk melepaskan hijabnya.

Baca Juga: 20.772 Formasi CPNS 2024 Kemenag Dibuka, Termasuk Kuota Khusus untuk Lulusan Ma’had Aly (PTKI)

Dengan reputasi RS Medistra sebagai rumah sakit internasional, menurutnya hal ini sangat disayangkan.

Seharusnya, sebagai rumah sakit yang berstandar internasional harus bisa menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat yang heterogen.

dr. Diani Kartini membandingkan dengan rumah sakit lain yang berlokasi di Jakarta Selatan memperbolehkan semua pegawainya dari dokter hingga perawat diperbolehkan untuk mengenakan hijab.

Baca Juga: 10 September 2024: Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia, Jangan Abaikan 3 Tanda Peringatan dari Orang Terdekatmu

“Salah satu RS di Jakarta Selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai menggunakan hijab.” tulisnya.

Lebih lanjut, Dr. Diani ingin mempertegas jika memang RS Medistra hadir untuk golongan tertentu maka bisa langsung saja disebitkan dari awal.

Termasuk jika hanya menerima pekerja dan pasien dari golongan yang ditentukan sejak awal.

Baca Juga: Siap Lulus CPNS 2024! Begini Cara Optimalkan Riwayat Kerja Pada Saat Pendaftaran di Akun SSCASN

Hal tersebut tentunya akan lebih mudah diterima karena sudah disampaikan dari awal.

Dirinya sangat menyayangkan jika dalam sebuah wawancara penerimaan pegawai harus muncul pertanyaan yang menurutnya rasis.

Isu SARA memang menjadi hal yang sensitif mengingat Indonesia terdiri dari berbagai suku, golongan, dan agama.

Baca Juga: dr Richard Lee Resmi Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Skincare DNA Salmon Berbahaya

Dr. Diani Kartini mengakhiri suratnya dengan pertanyaan apakah ada standar ganda dengan cara berpakaian untuk semua pegawai di RS Medistra.

Surat tersebut ia tanda tangani dengan tinta basah sebagai pernyataan bahwa benar-benar dirinya yang menyampaikan keluhan tersebut.***

 

Rekomendasi