

inNalar.com – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nadiem Makarim untuk tidak mewajibkan mahasiswa perguruan tinggi mengerjakan skripsi.
Skripsi merupakan salah satu proyek wajib di akhir semester bagi mahasiswa S1 berupa laporan penelitian yang harus mereka kerjakan untuk bisa lulus dari perguruan tinggi.
Namun dengan adanya skripsi banyak hal yang lebih dapat menunjukkan kemampuan mahasiswa justru terabaikan.
Seperti yang dikutip inNalar.com dari pernyataan Dede Yusuf Wakil Ketua Komisi X DPR RI dalam akun resmi @dpr_ri menyatakan tak hanya skripsi justru banyak negara maju menggunakan bentuk lain dari skripsi sebagai syarat utama kelulusan bagi mahasiswa.
Bentuk lain dari skripsi disebutkan Dede seperti prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya. Selain itu tugas akhir seperti ini juga dapat dikerjakan secara individu maupun kelompok.
Menurut Dede banyak negara maju juga banyak yang menghapuskan skripsi, tesis, dan disertasi sebagai syarat kelulusan di perguruan tinggi.
Baca Juga: Aliri 120 Ribu Sawah! Pembangunan Bendungan di Jambi Habiskan 3 Triliun hingga Naik 2 Kali Lipat
Hal yang tak kalah penting juga disebutkan Dede yakni penghapusan kewajiban skripsi dapat meminimalisir penggunaan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) yang mampu mempengaruhi keaslian dalam pembuatan skripsi.
inNalar.com juga menyoroti kemampuan ChatGPT sebagai salah satu produk teknologi AI yang dapat memberikan jawaban dari setiap masalah yang kita tanyakan.
Pada awal kepopuleran ChatGPT, ia sangat mengesankan dengan memberikan jawaban yang tidak ada jika kita mencari di situs penelusuran web .
Bahkan ia mampu menuliskan kerangka penelitian sesuai yang diminta, menulis contoh laporan, hingga mencarikan ide untuk membuat proyek.
Kemampuan ini mungkin dapat menjadikan mahasiswa di perguruan tinggi terkesan lebih malas dan kecanduan ChatGPT untuk merampungkan tugas dan proyek yang harus mereka kerjakan.
Kekhawatiran ini pula yang bisa menjadi salah satu pertimbangan Menteri Nadiem untuk tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa.
Namun larangan ini tentu memiliki kekurangan dan kelebihan. Justru jika alasan larangan skripsi untuk dapat meminimalisir penggunaan kecerdasan buatan, maka harus melihat bahwa perkembangan teknologi yang maju harus dikuasai mahasiswa.
Mahasiswa memerlukan kemampuan untuk menguasai teknologi yang ada dan memanfaatkan semaksimal mungkin kemudahan yang ditawarkan untuk membuat proyek dan tugas akhir lebih bermanfaat dan kompetitif.
Selain itu produk kecerdasan buatan seperti AI juga memiliki kekurangan seperti masalah keakuratan tidak dapat dijamin.
Seperti yang dikutip inNalar,com dari fortune.com bahwa ChatGPT memang dapat memberikan jawaban dari masalah yang kita tanyakan, namun keakuratan jawabannya belum dapat terjamin.
Hal ini dapat dibuktikan saat profesor ilmu komputer Stanford menguji persoalan matematika selama beberapa bulan dengan ChatGPT didapati bahwa jawaban yang ia terima dari 98% akurat menjadi 2% keakuratannya.***