DPR Kicep! Mahfud MD Balik Gertak, Ancam Bongkar Dosa-Dosa Anggota Dewan Halangi Penyidikan Kasus Besar


inNalar.com
– Mahfud MD merasa geram dengan kelakuan anggota DPR yang menggertak dirinya soal transaksi janggal Rp349 triliun yang diusut oleh PPATK.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi siapa saja yang membocorkan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Arteria Dahlan menyebutkan hal itu tertuang dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010.

Baca Juga: Mahfud MD Kuliahi Arteria Dahlan dan Anggota Dewan soal Transaksi Rp300 Triliun di Kemenkeu

Gertakan tersebut rupanya langsung dibalas oleh Mahfud MD dalam rapat dengan pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).

Mahfud MD menghimbau kepada para anggota DPR untuk tidak melakukan gertakan-gertakan. Pasalnya, ia bisa membalasnya dengan telak.

“Oleh sebab itu, saudara, jangan gertak-gertak. Saya juga bisa gertak saudara bisa hukum dengan menghalangi penegakan hukum,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Ancaman Balik Mahfud MD Bikin Kecut Arteria Dahlan dan Seluruh Anggota Dewan di Rapat Komisi III DPR RI

Lantas, Mahfud MD juga mengingkut bahwa ada salah satu anggota DPR yang pernah ia pidanakan sebelumnya dengan kasus tak jauh berbeda saat ini.

Menurut keterangannya, Fredrich Yunadi dulunya bekerja layaknya DPR sekarang, namun ia berusaha melindungi koruptor-koruptor kelas kakap.

Alhasil, Mahfud MD melaporkan Fredrich Yunadi hingga pada akhirnya berujung pada pidana kurungan 7,5 tahun.

Baca Juga: Reza Arap Ikutan Geram Piala Dunia U-20 Belum Ada Kepastian: Gua Cuma Pengen Rilis Lagu!

“Iya dan ini sudah ada yang dihukum tujuh tahun setengah, namanya Fredrich Yunadi. Ia kerja kayak saudara-saudara itu. Saudara menghalang-halangi penegakan hukum,” terang Menko Polhukam Mahfud MD.

“Itu Fredrich Yunadi masih ada itu, sama kayak saudara kan, Melindungi Setya Novanto kan? Nggak boleh lakukan ini. lalu laporkan orang, sembarang dilaporkan.”

“Kita bilang ke KPK, itu menghlangi penyidikan dan menghalangi penegakan hukum, tangkap! Jadi main ancam-ancam begitu, kita itu sama saudara,” tutup Mahfud MD.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari inNalar.com. Caranya klik >> Google News inNalar.com

 

Rekomendasi