

inNalar.com – Sehubungan dengan kenaikan gaji di tahun 2024 yang disahkan presiden.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, menjadi salah satu instansi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang menaikkan jumlah anggaran sebagai persiapan gaji para ASN.
Bukan hanya untuk kenaikan gaji ASN, namun juga perhitungan untuk berbagai tunjangan kinerja para pegawai.
Baca Juga: Paling Banyak Diincar! Segini Gaji PNS di Kemenkumham Lulusan S1 yang Selalu Diserbu Pelamar
Secara keseluruhan, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampaikan, pagu anggaran instansi tersebut di tahun 2024 mencapai Rp2,3 triliun rupiah.
Dilansir inNalar.com dari laman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, hal ini disampaikan pada Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari Selasa, 5 September 2023.
Pada awalnya anggaran indikatif BPKP adalah sebesar Rp2,1 triliun, dan kini sedang di alokasikan menjadi Rp2,3 triliun.
Pagu anggaran tersebut terdiri dari manajemen operasional sebesar Rp1,3 triliun, belanja operasional Rp257 miliar, dan selanjutnya digunakan untuk manajemen pengawasan Rp74 miliar.
Selain itu, terdapat anggaran yang disiapkan untuk mutasi pegawai ke Ibukota Nusantara IKN, serta sarana dan prasarana sebesar Rp216 miliar. BPKP mengungkap bahwa setiap tahunnya selalu mengajukan anggaran tambahan pada Kementerian Keuangan.
“Setiap tahun kami selalu menambah anggaran sebesar Rp150 miliar pada Kementerian Keuangan, dan Alhamdulillah selalu dikabulkan” terang Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan saat itu.
Baca Juga: Fantastis! Tunjangan Kinerja Menteri PUPR Basuki Ternyata Setara Harga Honda PCX Hybrid, Berapa ya?
Badan Pengawas Keuangan dan Pembagunan kemudian menambah anggaran kembali pada Kemenkeu sebesar Rp111 miliar, mengikuti dengan disahkannya kenaikan gaji ASN.
Besaran Rp111 miliar tersebut, diungkap BPKP guna menyiapkan anggaran berkaitan dengan tunjangan kinerja dan kenaikan gaji PNS pada tahun 2024 mendatang.
Permintaan tersebut pun mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi XI, sehingga kehadiran Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan merasa benar-benar diapresiasi.
Oleh karena itu, keseluruhan pagu anggaran BPKP tahun 2024 naik menjadi Rp2,33 triliun, sebagaimana disahkan oleh Ketua XI DPR Kahar Muzakir dalam pidato RUU APBN pada tanggal 14 September 2023 lalu.
Pertimbangan penambahan anggaran di banyak instansi pada 2024 mendatang, memang dipersiapkan untuk memenuhi keputusan presiden Joko Widodo dalam kenaikan gaji para ASN sebesar 8 persen.
Beserta dengan tunjangan lainnya, yang juga penting untuk menambah kualitas kerjaan PNS.
Pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkap, jika anggaran berbagai instansi tidak disetujui, maka ASN juga tidak bisa bekerja dengan baik, dan tidak mendapatkan kenaikan gaji sebagaimana mestinya.
Maka dari itu, Komisi XI DPR yang mengesahkan terkait hal ini, mengharapkan pegawai di jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat bekerja semakin giat lagi.
Khususnya setelah adanya kenaikan gaji hingga 8 persen, dan beberapa tunjangan kinerja yang disiapkan bagi para ASN .***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi