inNalar.com – Sebelumnya beredar kabar bahwa Marko Simic tidak mendapatkan gajinya selama satu tahun. Hal tersebut yang menjadi salah satu alasan hengkangnya striker persija tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Marko Simic dalam unggahan Instagramnya @marcosimic_77 bahwa Simic telah memutus kontrak dengan persija secara sepihak karena melanggar perjanjian dan tidak memberikan gajinya selama satu tahun.
“Dengan berat hati saya harus mengumumkan bahwa saya telah mengakhiri kontrak saya secara sepihak dengan persija Jakarta karena klub telah melanggar kontrak setelah tidak membayar gaji saya selama satu tahun”, ungkap Simic.
“Setelah berbulan-bulan janji tidak ditepati, dan di bangku cadangkan hanya karena saya menagih hak saya, saya pikir kini saya perlu melangkah”, imbunya.
Menanggapi kabar tersebut, Manajemen Persija membantah bahwa mereka menunggak gaji Marko Simic selama satu tahun.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Mohamad Prapanca melalui keterangan resmi Presiden Persija pada 27 April 2022.
“Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum. Tidak benar ada pernyataan yang menyebutkan bahwa gaji pemain tidak dibayar selama satu tahun”, ujar Prapanca.
Memang ada penyesuaian gaji yang diberlakukan oleh manajemen Persija karena pemberhentian kompetensi karena adanya pandemi Covid-19. Hal itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020.
“Marko Simic tetap menerima jumlah gaji yang telah disesuaikan tersebut tanpa keluhan apapun”, tambah Prapanca.