Diteror DC Pinjol AdaKami Kembalikan Rp19 Juta! Ayah Satu Anak Ini Sampai Dipecat dan Lebih Memilih…

InNalar.com – Semakin berkembangnya teknologi, kini hutang pun tidak perlu sesulit dahulu.

Apalagi sekarang sudah ada pinjaman online (Pinjol) yang siap memberikan hutang dengan cara yang mudah bagi para nasabah, salah satunya adalah AdaKami.

Sayangnya karena kemudahan tersebut, justru mengakibatkan seseorang sampai bundir, karena mendapat teror terus menerus oleh DC AdaKami.

Baca Juga: Tragis! Diduga Korban Penipuan Pinjol, Seorang Ibu Muda Depresi Hingga Bunuh Diri

Bahkan kisah teror DC AdaKami ini dan bundir tersebut cukup ramai diberitakan di sosial media.

Atas kejadian yang terjadi tersebut dan ramai diperbincangkan, maka Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan melakukan peninjauan pada AdaKami.

Peninjauan tersebut dilakukan AFPI dengan cara memberikan respon pada akun terkait.

Perlu diperhatikan, atas kejadian ini maka AFPI akan memanggil AdaKami, sebab permasalahan seperti ini bukanlah yang pertama kalinya.

Baca Juga: Bukan Jakarta! Inilah Daerah dengan Kosumen Pinjol Terbanyak se-Indonesia, Clue-nya Mayoritas Sunda

Sebab itulah AFPI meminta pada warga jika ada yang merasa dirugikan atau bahkan sampai kehilangan nyawa anggota keluarganya untuk segera melapor.

Dilansir InNalar.com dari channel YouTube PashaLovarian, korban yang melakukan bundir tersebut diketahui menggunakan pinjol berkisar Rp 9 juta, yang mana dikatakan sebagai layanan aplikasi ataupun bunga.

Akan tetapi, dari peminjaman yang hanya berkisar Rp 9 juta tersebut, sang korban justru diwajibkan untuk mengembalikan hingga Rp 19 juta.

Disebabkan kesulitan mengembalikan uang pinjaman tersebut, hal itu membuat sang korban menjadi terkena teror DC.

Baca Juga: Capai Miliaran, Ini Daftar Daerah di Indonesia dengan Peminjam Pinjol dengan Pembayaran Sering Macet

Tidak hanya itu, teror DC tersebut terus berlanjut pada perusahaan si korban, sehingga ia dipecat dari pekerjaannya.

Belum berhenti disitu saja, DC AdaKami juga tetap meneror dengan cara melakukan orderan fiktif melalui ojek online ke alamat rumah korban.

Bahkan order fiktif tersebut terus menerus dilakukan tiap harinya, sampai dilakukan 5 sampai 6 kali sehari.

Dari kejadian tersebut, membuat istri dan anak Balitanya pulang ke rumah mertua.

Meski pernah dilakukan mediasi, namun sang istri tetap saja tidak mau pulang ke rumah, karena takut dengan DC AdaKami.

Tertekan karena dipecat dan mendapat layanan aplikasi bunga yang sangat besar, akhirnya sang korban memilih untuk mengakhiri hidupnya.

Dari kejadian tersebut, mungkin karena itulah perusahaan biasanya akan melakukan BI Checking pada karyawan yang akan bekerja di perusahaannya. ***

Rekomendasi