

inNalar.com – Rencana pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju di Kalimantan Tengah tampaknya masih harus menunggu lebih lama.
Meski mendapat restu dari Gubernur Kalimantan Tengah, serta seluruh persyaratan administratif yang telah terpenuhi sejak tahun 2017, masyarakat Kapuas Ngaju masih harus bersabar.
Hal ini disebabkan pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran wilayah.
Baca Juga: Banjir Dukungan, 130 Ribu Jiwa di 6 Kecamatan Siap Pisah dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat
Kabupaten ini rencananya akan dimekarkan dari Kabupaten Kapuas dan akan meliputi lima kecamatan dengan Pujan sebagai ibu kotanya.
Luas wilayah Kabupaten Kapuas Ngaju diperkirakan mencapai 7.604 km² dengan jumlah penduduk sekitar 61.000 jiwa pada tahun 2023.
Dengan potensi yang besar dan populasi yang terus bertambah, pemekaran ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam pelayanan publik dan pembangunan wilayah.
Baca Juga: 5 Kepribadian MBTI Paling Manipulatif, Ada si Introvert Berjuluk Mastermind: Jangan-Jangan Kamu?
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo, menjelaskan bahwa proses pengajuan pemekaran ini sudah tidak menemui kendala di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Didi menyebut, syarat administratif sudah lengkap sejak tahun 2017 dan mereka tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat.
Dengan dukungan penuh dari Pemprov Kalimantan Tengah, masyarakat Kapuas Ngaju semakin berharap agar perjuangan mereka dalam membentuk Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) segera menemui titik terang.
Menurut Samsi P. Kulu, Sekretaris Panitia Pemekaran Kapuas Ngaju, pemekaran ini telah melalui tahapan panjang di tingkat kabupaten dan provinsi.
Setali tiga uang, Samsi juga mengungkapka bahwa semuanya sudah selesai di tingkat lokal, kami hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Namun, Presiden Jokowi baru-baru ini menegaskan bahwa dalam waktu dekat tidak akan ada pemekaran wilayah karena jumlah permintaan DOB (Daerah Otonomi Baru) yang sangat besar.
Presiden mengatakan bahwa saat ini sudah ada lebih dari 300 wilayah yang mengajukan diri untuk menjadi DOB, baik itu kabupaten, kota, maupun provinsi.
Pemekaran wilayah Kapuas Ngaju tidak berdiri sendiri.
Kalimantan Tengah juga telah mengajukan pemekaran untuk wilayah lain, seperti Provinsi Kotawaringin Raya dan Provinsi Barito Raya.
Baca Juga: Tahukah Kamu? Pasangan Sering Kentut Ternyata Bikin Awet Muda
Rencana ini merupakan bagian dari strategi pemerintah provinsi untuk mendistribusikan pembangunan lebih merata di wilayah Kalimantan Tengah.
Meski pemekaran belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, harapan warga tetap tinggi.
Mereka berharap dengan menjadi daerah otonomi baru, Kapuas Ngaju bisa lebih mandiri dalam mengelola sumber daya alam, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Baca Juga: Hilirisasi Aluminium RI Tancap Gas! Proyek SGAR Mempawah Gandakan Nilai Bauksit hingga 80 Kali Lipat
Hingga saat ini, masyarakat Kapuas Ngaju masih menunggu dengan sabar, sembari terus memperjuangkan hak mereka untuk mendapat akses dan fasilitas yang lebih baik di daerah yang luas dan memiliki potensi besar ini.
Pemekaran wilayah ini bukan hanya soal membentuk kabupaten baru, tetapi juga tentang membuka peluang baru untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.***