

inNalar.com – Tarakan adalah salah satu wilayah di Kalimantan Utara yang menjadi kota terkaya ke-17 di Indonesia.
Tak heran, perkembangan tingkat perekonomian di Tarakan memang lebih pesat ketimbang daerah di Kalimantan Utara lainnya.
Hal tersebut dapat dilihat dari pembangunan industri yang terus berkembang di Tarakan.
Salah satunya proyek pembangunan pabrik pulp atau bubur kertas yang kini tengah berlangsung.
Proyek pembangunan pabrik pulp di Tarakan tersebut diprakarsai oleh PT Phoenix Resource International.
Sebagai informasi, PT Phoenix Resource International merupakan suatu Perusahaan Modal Asing yang berberak di bidang pulp atau bubur kertas.
Pembangunan pabrik pulp PT Phoenix Resource International ini berlokasi di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
Proyek pembangunan pabrik Pulp PT Phoenix Resource International ini dibangun di atas lahan seluas 129 hektar.
Masuknya investor besar di Tarakan dengan membangun industri ini tentunya akan mengangkat tingkat perekonomian rakyat sekitar.
Pada tahun 2022 lalu, saat tahap awal pembangunan pabri pulp ini telah ada 60 lowongan kerja.
Nantinya, pada saat parbik pulp PT Phoenix Resource International rampung pembangunannya akan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Diperkirakan, saat pabrik pulp ini rampung akan ada 1.500 hingga 2.000 tenaga kerja yang akan terserap.
Mampu menyerap ribuan tenaga kerja nantinya, tetapi selalu ada permasalahan terkait adanya proyek pabrik pulp ini.
Pembangunan proyek pabrik pulp PT Phoenix Resource International ini mendapat banyak protes dari warga sekitar.
Protes yang dilayangkan tersebut terkait dengan aktivitas galian C yang menyebabkan dampak lingkungan, polusi, dan kenyamanan pengguna jalan.
Selain itu, terdapat beberapa kali kasus kecelakaan kendaraan antara truk pengangkut galian C yang menyerempet kendaraan lain.***