

inNalar.com – Proyek Jembatan Batam-Bintan akan dibangun melalui program Kerjasama Pemerintah-Bisnis (KPBU).
Selain itu, proyek ini merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.
Pembangunan jembatan penghubung Batam-Bintan ini turut mengambil hutang. Namun, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengungkapkan alasannya.
Diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pengelola Proyek Kerja Sama Jembatan Batam-Bintan (PJPK) kini tengah melakukan percepatan proyek tersebut bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan proyek Jembatan Batam-Bintan masuk dalam daftar proyek KPBU tahun ini.
Sedangkan investasi pembangunan Jembatan Batam-Bintan sebesar Rp 14,74 triliun.
Ansar Ahmad mengatakan, pembangunan jembatan Batam-Bintan juga sejalan dengan rencana pusat untuk menjadikan Kepri menjadi Kawasan Strategis Perekonomian Nasional (KSPN).
Ansar sangat yakin, Jembatan Batam-Bintan bukan hanya impian masyarakat Kepri, tapi juga impian besar seluruh negara Indonesia.
Sebab, dengan adanya infrastruktur yang baik di kawasan perbatasan akan meningkatkan supremasi negara ini dibandingkan negara lain.
Ansar mengungkapkan, Kepri berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Dengan adanya jembatan ini tentunya akan meningkatkan pamor Indonesia terhadap negara tetangga tersebut.
Dari segi manfaat, jembatan Batam-Bintan tentunya dapat memperlancar pergerakan kendaraan, barang, orang dan jalur kedua kawasan tersebut.
Muaranya akan menggerakkan perekonomian masyarakat, yang kemudian berdampak pula pada wilayah lain di sekitarnya.
Ansar juga menjelaskan, pemerintah mendapat pinjaman dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) untuk membiayai proyek ini senilai $300 juta atau Rp 4,4 triliun.
Jembatan ini akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia, mencapai 14,74 km. Dibangun melalui program kemitraan pemerintah-bisnis (KPS).
Selain itu, proyek ini merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pimpinan Proyek Kerjasama Jembatan Batam-Bintan (PJPK) saat ini sedang melakukan percepatan proyek tersebut bekerjasama dengan pemerintah provinsi nusantara.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan proyek Jembatan Batam-Bintan masuk dalam daftar proyek KPBU tahun ini.
Berdasarkan informasi yang dimuat di situs resmi Kementerian Keuangan, proyek Jembatan Batam-Bintan diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan dan mengurangi biaya logistik antara Pulau Batam dan Pulau Bintan.
Selain itu, juga akan mengefektifkan mobilitas kendaraan dari dua wilayah Kepri tersebut.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi