Diprotes Warga, Proyek Pengolahan Limbah Tinja di Bali Senilai Rp3,2 Miliar Dihentikan

inNalar.com – Sebuah proyek pengolahan limbah tinja yang akan dibangun di Bali senilai Rp3,2 miliar dihentikan karna protes warga.

Proyek pengolahan limbah tinja senilai Rp3,2 miliar di Dusun Melaya Tengah Kelod, Jembrana, Bali, harus dihentikan sementara setelah mendapatkan penolakan keras dari warga.

Proyek ini dirancang untuk mengelola limbah domestik melalui instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT), namun warga khawatir dampak lingkungan dan kesehatan yang mungkin timbul.

Baca Juga: Proyek VMARS: Upaya Indonesia Proyeksikan Simulasi Kehidupan di Planet Mars

Lokasi pembangunan yang berdekatan dengan permukiman, sekolah, dan fasilitas umum seperti mushola menambah kekhawatiran masyarakat.

Penolakan ini bermula sejak pertemuan warga pada Oktober 2024. Ketika itu ada rapat yang pada intinya pihak warga menolak pembangunan. Namun yang terjadi proyek tersebut justru dilanjutkan.

Kekhawatiran mereka juga berakar pada sejarah buruk lokasi tersebut, yang pernah menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

Baca Juga: Kota Paling Gila di China, Bandara Megahnya Dibangun dengan Ratakan 7 Gunung hingga Keruk 6 lembah

Ketika itu, penggunaan lahan untuk TPA menyebabkan wabah muntaber, bahkan merenggut nyawa warga setempat.

Protes berlanjut dengan demonstrasi warga yang mendatangi Kantor Dinas PUPRPKP Jembrana. Mereka mendesak penghentian proyek sambil menyoroti minimnya sosialisasi.

Menurut beberapa warga, proyek ini tidak hanya berpotensi mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam kenyamanan hidup mereka.

Baca Juga: Spektakuler! China Ledakkan 7 Gunung Demi Realisasi Proyek di Atas Awan Senilai Rp3,45 Triliun

Pemerintah desa melalui Perbekel Melaya, I Nyoman Warsana, mengaku telah mengupayakan sosialisasi kepada tokoh masyarakat.

Namun, hasilnya tetap tidak mengubah sikap warga. Untuk meredam ketegangan, pihak desa memfasilitasi komunikasi antara warga dan dinas terkait.

Dinas PUPRPKP Jembrana, melalui Kepala Dinas I Wayan Sudiarta, akhirnya memutuskan penghentian sementara proyek tersebut.

Baca Juga: Pasar Tradisional Purwodadi Bertransformasi Cantik di Lahan 22.337 M², Tapi Lokasinya Bukan di Jawa Tengah

Langkah ini dilakukan untuk menghindari konflik yang lebih besar dan memberikan waktu evaluasi menyeluruh terkait keberlanjutan proyek.

Proyek yang digarap oleh CV Tiga Bidadari Sejahtera dengan konsultan pengawas CV Arizona ini sebenarnya dirancang untuk mendukung pengelolaan limbah yang lebih modern.

Namun, kekhawatiran warga tidak bisa diabaikan. Mereka menyuarakan aspirasi agar proyek dihentikan permanen atau dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari permukiman.

Baca Juga: Luar Biasa Unik! Kota di Perbukitan Italia Ini Bentuknya Seperti Siluet Manusia Raksasa

Selain itu, warga juga menuntut pemerintah memperjelas dampak lingkungan proyek sebelum melanjutkan pengerjaan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menggambarkan pentingnya keterlibatan warga dalam perencanaan proyek yang berdampak langsung pada lingkungan mereka.

Minimnya sosialisasi dianggap sebagai akar permasalahan yang memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Di sisi lain, penghentian sementara proyek ini menunjukkan respons pemerintah daerah dalam mendengarkan aspirasi warga. Meski demikian, keputusan untuk melanjutkan atau membatalkan proyek masih menunggu evaluasi lebih lanjut.

Penolakan proyek pengolahan limbah tinja di Jembrana menegaskan perlunya pendekatan yang lebih dalam pelaksanaan proyek publik.

Keputusan penghentian sementara memberikan ruang bagi pihak terkait untuk merevisi strategi komunikasi dan mempertimbangkan keberlanjutan proyek dengan melibatkan semua pihak.***(Muhammad Arif)

 

Rekomendasi