

inNalar.com – Pembangunan infrastruktur yang sangat masif di Indonesia ini juga dapat dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hal ini karena adanya proyek pembangunan Jembatan Tol Balikpapan yang menghubungkan ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Megaproyek Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara ini sudah direncakan sejak bertahun-tahun lalu. Pada Mei 2018, launching pembangunan proyek ini dilaksanakan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Wakil Bupati Banyuwangi Capai Rp4 Milyar, Miliki Alat Transportasi dan Mesin 6 Unit?
Adapun tujuan dari pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) ini adalah untuk memperlancar lalu lintas orang maupun barang dari dan ke dua daerah tersebut.
Selain menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kota Penajam, Penajam Paser Utara melalui Teluk Balikpapan, proyek ini nantinya juga akan terkoneknya dengan Jalan Provinsi dan jaringan jalan menuju Tol Balikpapan-Samarinda.
Tidak hanya itu, jembatan ini juga berada dekat dengan gerbang udara Kaltim, yakni Bandara Sepinggan.
Dilansir inNalar.com dari laman web BPKP, infrastruktur ini akan membentang sepanjang 7,6 km dengan lebar alur 2×2 ditambah lajur motor (30 m) dengan tinggi mencapai 143 meter.
Adapun jalan pendekat dari jembatan ini adalah sepanjang 11,75 km.
Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membangun megaproyek ini adalah sebesar Rp 15,53 triliun.
Pembangunan dari Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) ini diprakarsai oleh PT Tol Teluk Balikpapan.
PT Tol Teluk Balikpapan sendiri adalah konsorsium dari PT Waskita Karya Tol Road (60%), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (20%), Kota Balikpapan (5%), dan Kabupaten Penajam Paser Utara (15%).
Meski sudah rencananya sudah muncul sejak lama, namun, pembangunan dari jembatan ini belum juga selesai sampai saat ini.
Sudah terjadi beberapa kali tarik-ulur yang menyebabkan pembangunannya sempat mandek.
Tidak hanya itu, bahkan juga muncul sebuah wacana untuk memindahkan titik atau lokasi dari Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) ini.
Wacana ini muncul setelah ditetapkannya wilayah Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Akan tetapi, wacana ini gagal dilakukan.
Selain wacana tersebut, juga muncul permasalahan tentang ketinggian ruang bebas dari permukaan air laut tertinggi sebesar 50 m.
Karen permasalah tersebut, dilakukan pengkajian ulang. Hasilnya adalah merubah ketinggian ruang bebas jembatan sebesar 65 meter.
Akibat dari perubahan tinggi ruang bebas jembatan (clearance) ini, biaya akan bertambah sebesar Rp600 miliar untuk konstruksi.
Pembangunan dari Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) ini terus dilanjutkan sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan fery lagi saat ingin pergi ke satu dari dua daerah tersebut.
Sebelum jembatan ini selesai dibangun, masyarakat harus naik fery dengan biaya sebesar Rp 281 ribu untuk kendaraan roda empat.
Kapasitas fery yang terbatas terpaksa membuat banyak orang harus antre untuk waktu yang cukup lama.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi