

inNalar.com – Ada banyak pembangunan bendungan di Indonesia yang tercatat sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN, salah satunya yakni Bendungan Marangkayu.
Bendungan Marangkayu terletak di Kec. Marangkayu, Kab. Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Bendungan ini diproyeksikan memiliki kapasitas tampung sebanyak 12,37 juta m3.
Adapun tujuan utama pembangunannya adalah sebagai penopang sistem irigasi persawahan hingga sumber air baku bagi penduduk sekitarnya.
Penyelesaian proyek ini sendiri sempat terkendala terkait pembebasan area lahan.
Melansir dari laman BPKP-RI, Debuti Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang telah melakukan kunjungan ke area bendungan.
Pada kunjungannya di bulan Oktober 2023 lalu, ia menyebut bahwa permasalahan yang terindentifikasi pada Bendungan Marangkayu adalah pembebasan lahan.
Ia berharap agar Balai Wlayah Sungai Kalimantan IV Samarinda dapat terus berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait.
Supaya nantinya permasalahan ini dapat selesai sehingga pembangunan Bendungan Marangkayu yang masuk ke dalam PNS ini segera dituntaskan.
Terlebih, dengan adanya Bendungan Marangkayu ini juga nantinya akan menambah jumlah tampungan air sehingga dapat mendorong berjalannya program petahanan pangan maupun ketahanan air.
Nantinya keberadaan waduk ini juga diharapkan dapat menjadi objek wisata baru di daerah setempat.
Proyek fisiknya sendiri telah dilaksanakan sejak tahun 2007 oleh Pemprov Kaltim.
Kemudian dilanjutkan dengan proses pengadaan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2007 sampai dengan 2011.
Akan tetapi tidak selesai sehingga hal ini menyebabkan proyek pembangunannya mangkrak.
Setelah itu, terbitlah Peraturan Presiden atau Perpres No.3 Tahun 2016 mengenai Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasonal atau PSN.
Pada peraturan tersebut, turut tercantum Bendungan Marangkayu sehingga penyelesaian pembangunan perlu segera dilanjutkan.
Pada tahun 2018 atau dua tahun setelah Perpres diterbitkan, Pemprov Kalimantan Timur mulai melakukan intervensi.
Sementara itu, BWS Kalimantan IV juga turut membantu mengerjakan proyek ini pada tahun 2019 lalu.
Untuk pembebasan lahannya sendiri dilakukan lewat Lembaga Manajemen Aset Negara sejak tahun 2020 hingga saat ini.
Sedangkan untuk target rampung pembangunan Bendungan Marangkayu sendiri diproyeksikan pada bulan April 2024.***