Dikucuri APBN Rp2,03 T, Megaproyek Bendungan Berkapasitas 250,81 Juta M3 di Jawa Barat Pakai 400 Ha Sawah Warga yang Masih Sengketa

inNalar.com – Ditargetkan selesai pada tahun 2022 lalu, ternyata megaproyek bendungan di Jawa Barat baru selesai konstruksinya pada tahun 2023 ini.

Diketahui, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung baru saja menyelesaikan pembangunan megaproyek bendungan di Jawa Barat tersebut.

Menurut informasi, tampungan air tersebut memiliki kapasitas 250,81 juta meter kubik.

Baca Juga: Catatkan Cuan Gede, Saham Emiten Konstruksi BUMN Pemborong Proyek PLTU Amurang di Sulawesi Utara Masuk Top Gainers: Melejit Sampai 27,1 Persen!

Pembangunan infrastuktur air ini ditujukan untuk dimanfaatkan sebagai pendukung irigasi pertanian beserta sumber air baku di wilayah tersebut.

Namun, sebab beberapa hal yang kurang diketahui, penyelesaian pembangunan proyek tidak sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Infrastruktur di Jawa Barat yang dimaksud adalah Bendungan Cipanas, proyeknya telah ditetapkan sebagai salah satu PSN atau Proyek Strategis Nasional.

Baca Juga: Anggarannya Rp280 Miliar, Jembatan Kereta Solo Balapan-Kadipiro Dibangun Pakai Teknologi Tak Biasa

Pengerjaannya ternyata sudah dimulai sejak tahun 2017 dan baru selesai di tahun 2023 ini.

Lahan yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan sebagian lahannya adalah sawah warga yang ukuranya seluas 400 ha.

Meskipun progresnya diinformasikan mencapai 90%, proses pembayaran ganti rugi lahan warga ternyata belum dipenuhi.

Baca Juga: Bantu Nelayan Melaut, Mega Proyek Pelabuhan Rp43 Triliun di Jawa Barat Hadirkan Pelatihan Bagi Para Pelaut, Programnya…

Setidaknya diketahui telah ada sekitar 1800 atas nama lahan dari 400 ha sawah tersebut yang masih meminta atas ganti rugi lahan.

Sejauh ini 400 ha lahan pertanian tersebut berada di 4 desa yang ada di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diantaranya:

1. Desa Karanglayung
2. Desa Ungkal
3. Desa Conggeang Kulon
4. Desa Cibubuan

Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp20,7 Miliar, Rusun 3 Lantai di Flores Timur NTT Ini Bukan Untuk Dihuni Sembarang Orang

Meskipun begitu, harapan ke depannya pihak terkait sesegera mungkin untuk membayar ganti rugi lahan agar warga juga tidak mengalami kesulitan terkena dampaknya.

Dilansir dari PUPR, pembangunan tampungan air di Kabupaten Sumedang tersebut telah menelan anggaran APBN senilai Rp2,03 triliun.

Oleh karena itu, dipastikan kualitas pekerjaan baik, sehingga sesegera mungkin dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Berumur 33 Tahun, Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa NTB Ini Sumbang 85 Persen Pendapatan Kabupaten

Pekerjaan bendungan diketahui dikontraktori oleh PT. Wijaya Karya dan PT Jaya Konstruksi yang fokus pembangunannya pada badan bangunan.

Sedangkan PT Brantas Abipraya fokus utamanya pada fasilitas pendukungnya. ***

 

Rekomendasi