

InNalar.com – Semua orang Indonesia pasti tahu, jika sebelum tanah air ini merdeka, Nusantara dijajah oleh Belanda.
Selama penjajahan tersebut, banyak pula kekayaan asli Indonesia yang dirampas dan dibawa Belanda.
Dengan tindakan seperti itu, membuat Indonesia akhirnya meminta beberapa harta nusantara yang telah dirampas untuk dikembalikan.
Diterangkan jika harta benda yang dibawa oleh Belanda tersebut merupakan barang yang tidak sah.
Pasalnya barang yang dibawa itu diambil dengan cara paksaan atau penjarahan.
Sebab itulah Belanda hendak mengembalikan harta-harta yang telah dibawanya dahulu.
Tentu harta yang dibawa oleh Belanda kala itu tidaklah main-main, karena sangat banyak.
Meskipun begitu, tentu tindakan repatriasi ini merupakan kabar baik bagi Indonesia.
Walaupun harus ada beberapa prosedur yang harus dilakukan, agar harta benda sejarah Indonesia dapat dikembalikan.
Salah satunya adalah biaya repatriasi, dimana hal tersebut adalah salah satu cara agar harta benda Indonesia dapat dikembalikan.
Akan tetapi, biaya yang diperlukan dalam repatriasi tersebut dikabarkan akan ditanggung oleh kedua belah pihak, yaitu Indonesia dan Belanda.
Dilansir InNalar.com dari indonesia.go.id, pengembalian harta benda bersejarah Indonesia tersebut dilakukan di Leiden, Belanda.
Adapun harta benda yang akan dikembalikan oleh Belanda cukup bervariasi juga.
Karena terdapat barang pengembalian seperti Karya seni Bali Pita Maha.
Jika asing mendengarnya, Pita Maha merupakan kumpulan pelukis Bali yang telah ada sejak 29 Januari 1936.
Sedangkan untuk barang yang dikembalikan, diketahui terdapat 132 jumlah karya seni Pita Maha yang akan diberikan pada pemerintah Indonesia.
Selain itu ada pula Keris Puputan Klungkung, Bali, yang akan diterima Indonesia dari pengembalian harta sejarah oleh Belanda.
Ada pula pengembalian 4 arca pada era Singasari yang terdapat pada kompleks candi Hindu-Buddha di daerah dekat Malang, Jawa Timur.
Kemudian terdapat harta karun Kerajaan Lombok yang jumlahnya mencapai ratusan.
Adapun harta yang dimaksud adalah 335 Benda yang berupa emas, perak, batu permata, dan batu mulia, dari Kerajaan Lombok.
Sekedar informasi, Sebelumnya negeri kinci angin itu juga telah mengembalikan keris Pangeran Diponegoro di tahun 2020. ***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi