

inNalar.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki formasi PNS Pengawas Perikanan dengan gaji dan tunjangan kerja menggiurkan bagi fresh-graduate lulusan S1 dan D4.
Dapat gaji pokok stabil setiap bulannya, PNS Pengawas Perikanan juga berkesempatan dapat tunjangan kinerja menjanjikan hingga masa senjanya.
Berkat kebutuhan kualifikasi pendidikan yang sangat spesifik, fresh graduate lulusan S1 dan D4 Perikanan, serta S1 Ilmu Kelautan punya kesempatan lebar untuk jadi PNS di KKP.
Soal kesejahteraan pegawainya, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengatur jenjang jabatan ini dengan sangat terstruktur dan bercuan.
Jenjang jabatan PNS KKP Pengawas Perikanan mulai dari tingkat Ahli Pertama dengan gaji pokok paling rendah Rp2.789.752 sampai dengan Rp4.576.432 untuk kelompok golongan ruang 3a.
Adapun untuk pegawai Ahli Pertama dengan kelompok penghasilan 3b, nominal yang didapatkan berkisar dari Rp2.902.280 hingga Rp4.770.848.
Para fresh graduate S1 dan D4, biasanya akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar Rp4.595.150 sebagai PNS KKP Pengawas Perikanan Ahli Pertama.
Jika berhasil naik jabatan, pegawai yang satu ini naik pangkat menuju Ahli Muda dengan range gaji bulanan ada di golongan ruang 3c dan 3d.
Perlu diketahui bahwa estimasi gapok usai kenaikan 8 persen, maka nominal penghasilan untuk kedua golongan tersebut akan menjadi seperti berikut ini.
Gaji PNS KKP Pengawas Perikanan golongan ruang 3c sebesar Rp3.025.884 – Rp4.975.792.
Sementara gaji pegawai negeri yang satu ini dengan golru 3d punya kisaran nominalnya Rp3.158.464 – Rp5.171.160.
Tunjangan kinerja Pengawas Perikanan Ahli Muda pun tidak bisa diremehkan, karena besarannya lebih besar dari besaran gaji pokoknya, yaitu Rp5.979.200.
Selanjutnya, PNS KKP dapat naik jabatan ke jenjang Ahli Madya dengan perolehan gaji pokok di golongan 4a hingga 4c.
Berikut ini daftar penghasilan utama pegawai jabatan ini versi kenaikan 8 persen sebagai gambaran pendapatan di tahun 2024.
– Gaji pokok PNS Pengawas Perikanan Ahli Madya golongan 4a: Rp3.288.444 – Rp5.400.000.
– Gaji pokok PNS Pengawas Perikanan Ahli Madya golongan 4b: Rp3.426.984 – Rp5.628.120.
– Gaji pokok PNS Pengawas Perikanan Ahli Madya golongan 4b: Rp3.573.804 – Rp5.863.352.
Besaran tunjangan kinerja yang didapatkan setiap bulannya pun punya nominal jumbo, yakni sebesar Rp9.896.000.
Pegawai KKP paling sultan untuk jabatan ini tentunya jika sudah mendapatkan promosi jabatan hingga jenjang Ahli Utama.
Pasalnya nominal gaji pokok pegawai negeri yang satu ini sudah masuk ke dalam golongan 4d dan 4e.
Gaji bulanan golongan ruang 4d mulai dari Rp3.724.736 sampai dengan Rp6.113.576.
Selanjutnya untuk golongan ruang 4e bermula dari Rp3.883.028 – Rp6.369.936.
Tunjangan kinerja jabatan PNS Ahli Utama posisi ini memang paling jumbo, yaitu sebesar Rp17.064.000.
Gaji gede pegawai Pengawas Perikanan memang sebanding dengan tugasnya yang cukup beresiko.
Pasalnya salah satu tugas hariannya adalah mengawasi kepatuhan para pelaut di wilayah perairan Indonesia.
Posisi ini pun dituntut memiliki keahlian dalam menangani barang bukti pelanggaran pelaut hingga menyelesaikan penanganan perkaranya.
Namun beruntungnya nominal gaji dan tunjangan PNS KKP yang satu ini cukup prospektif dan menjanjikan untuk masa depan.***