

inNalar.com – PT Merdeka Battery Materials atau MBMA mendapat dana pinjaman dari PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).
Berdasarkan perjanjian yang telah disepakati MDKA memberikan pinjaman yang bersifat revolving credit facility kepada MBMA.
Pinjaman yang diberikan oleh MDKA kepada MBMA senilai 100 Juta USD atau setara Rp 1,55 Triliun.
Diketahui bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi materian sesuai regulasi OJK dalam POJK karena nilai transaksi tidak mencapai 20 persen.
Dengan diberikannya pinjaman ini, MBMA bisa menggunakannya untuk keperluan korporasi umum perseoran.
Keperluan umum tersebut termasuk namun tidak terbatas pada modal kerja, pengeluaran modal dan operasional perusahaan.
Selain itu, dana pinjaman ini juga bisa digunakan untuk mendukung kegiatan usaha anak-anak usahanya dengan cara penyediaan utang dan/atau uang muka setor modal.
Sebagai informasi, PT Merdeka Battery Materials merupakan persuahaan terkendali Merdeka Copper dimana sahamnya dimiliki oleh MDKA secara tidak langsung sebesar 50,04 persen melalui PT Merdeka Energi Nusantara.
Mendapat kucuran dana yang cukup fantastis hingga Rp1,55 triliun, diketahui bahwa jumlah aset korporasi ini alami peningkatan.
Bersumber dari laporan keuangan resminya di IDX, kas dan setara kas perseroan pada triwulan III 2023 mencapai 327 juta USD atau setara Rp5 triliun.
Jumlah tersebut naik jika dibandingkan pada tahun sebelumnya yang hanya mencapai 280 juta USD atau setara Rp4,3 triliun.
Kemudian, jumlah aset lancarnya mencapai 829 juta USD atau setara 12,8 triliun, sedangkan pada tahun 2022 jumlah aset lancarnya 469 juta atau setara Rp7,2 triliun.
Sementara itu, jumlah aset tidak lancar MBMA pada triwulan III 2023 mencapai 2,3 miliar USD atau setara Rp35,6 triliun.
Angka tersebut mengalami kenaikan dimana pada tahun sebelumnya pada periode yang sama hanya mencapai 1,9 miliar USD atau setara Rp29,4 triliun.
Jadi, secara keseluruhan jumlah aset MBMA mencapai 3,1 miliar USD atau Rp48 triliun pada September 2023.
Angka tersebut melejit sebanyak Rp10 triliun dari tahun sebelumnya pada periode yang sama yakni 2,4 miliar USD atau setara Rp37,2 triliun. ***