

inNalar.com – Jika melihat Kota Kupang sekarang, semakin banyak infrastruktur penunjang yang layak digunakan oleh masyarakatnya. Namun, ternyata tak semua infrastruktur berhasil rampung hingga berujung mangkrak.
Salah satu infrastruktur yang mangkrak di Kupang, NTT adalah GOR Oepoi.
GOR Oepoi berlokasi di Jalan W.J. Lalamentik Oebufu Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Diketahui bahwa GOR tersebut telah dibangun sejak tahun 2008 silam.
GOR tersebut dibangun diatas tanah milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sayangnya, pembangunan GOR tersebut terhenti pada tahun 2012 dan mangkrak hingga saat ini.
Bisa dibilang GOR ini telah mangkrak dan tak terurus selama 11 tahun dan masih belum ada kejelasan kelanjutannya.
Mangkraknya pembangunan GOR tersebut menarik perhatian BPK mengingat dana yang digunakan tidaklah sedikit.
Pembangunan GOR ini menghabiskan dana mencapai belasan miliar yakni Rp13,3 miliar.
Dana tersebut bersumber dari APBN senilai Rp10,3 miliar dan dari APBD NTT senilai Rp3 miliar.
BPK pun memeriksa proyek mangkrak tersebut agar ditemukan solusi atas keberlanjutan pembangunan.
Meninjau laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap Neraca Daerah, diketahui aset GOR tersebut tidak tercatat sebagai KDP atau Konstruksi dalam pengerjaan.
Baca Juga: Antusias Ikuti UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023, ‘Pancal Bike’ Ingin Perluas Pemasaran Produk
Sementara itu di dalam CalK, aset mangrak ini tidak dijelaskan statusnya. Hal tersebut tentunya sangat merugikan baik bagi daerah maupun masyarakat setempat.
Pasalnya GOR tersebut tidak dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum.
Maka dari itu, Kepala BPAD Provinsi NTT menyatakan menerima dan akan melakukan upaya-upaya perbaikan bersama OPD terkait.
Tak hanya itu, BPK juga merekomendasikan kepada Gubernur NTT untuk memastikan kelanjutan penyelesaian aset.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi