Diguyur Cuan Rp13,3 Miliar, GOR Megah di Kota Kupang Ini Sudah Mangkrak Selama 11 Tahun, Dilirik BPK?


inNalar.com – Jika melihat Kota Kupang sekarang, semakin banyak infrastruktur penunjang yang layak digunakan oleh masyarakatnya. Namun, ternyata tak semua infrastruktur berhasil rampung hingga berujung mangkrak. 

Salah satu infrastruktur yang mangkrak di Kupang, NTT adalah GOR Oepoi.

GOR Oepoi berlokasi di Jalan W.J. Lalamentik Oebufu Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: 120 Km dari Pusat Kota Bandar Lampung, SPAM Senilai Rp54,49 Miliar Ini Layani Air Minum Bagi 4.800 Sambungan Rumah

Diketahui bahwa GOR tersebut telah dibangun sejak tahun 2008 silam.

GOR tersebut dibangun diatas tanah milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sayangnya, pembangunan GOR tersebut terhenti pada tahun 2012 dan mangkrak hingga saat ini. 

Baca Juga: Biayanya Rp43,2 Triliun, Pembangunan Pelabuhan Terbesar di Indonesia yang Ada di Jawa Barat Dikembangkan Demi Kawasan Segitiga Emas

Bisa dibilang GOR ini telah mangkrak dan tak terurus selama 11 tahun dan masih belum ada kejelasan kelanjutannya.

Mangkraknya pembangunan GOR tersebut menarik perhatian BPK mengingat dana yang digunakan tidaklah sedikit.

Pembangunan GOR ini menghabiskan dana mencapai belasan miliar yakni Rp13,3 miliar.

Baca Juga: Diproyeksikan Tampung 660 Pedagang, Pemerintah Anggarkan Rp49 Miliar Buat Renovasi Pasar Tua NTB, Lokasinya di Kabupaten…

Dana tersebut bersumber dari APBN senilai Rp10,3 miliar dan dari APBD NTT senilai Rp3 miliar.

BPK pun memeriksa proyek mangkrak tersebut agar ditemukan solusi atas keberlanjutan pembangunan.

Meninjau laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap Neraca Daerah, diketahui aset GOR tersebut tidak tercatat sebagai KDP atau Konstruksi dalam pengerjaan.

Baca Juga: Antusias Ikuti UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023, ‘Pancal Bike’ Ingin Perluas Pemasaran Produk

Sementara itu di dalam CalK, aset mangrak ini tidak dijelaskan statusnya. Hal tersebut tentunya sangat merugikan baik bagi daerah maupun masyarakat setempat.

Pasalnya GOR tersebut tidak dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum.

Maka dari itu, Kepala BPAD Provinsi NTT menyatakan menerima dan akan melakukan upaya-upaya perbaikan bersama OPD terkait.

Baca Juga: TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale Sukes Hibur Penonton, Ada Goyang Shopee Bareng JKT48, Lyodra, Mahalini, dan Rizky Febian!

Tak hanya itu, BPK juga merekomendasikan kepada Gubernur NTT untuk memastikan kelanjutan penyelesaian aset.***

 

Rekomendasi