Didukung Pemprov Bengkulu, 12 Daerah di Kabupaten Rejang Lebong Siap ‘Move On’ Bentuk 2 Calon DOB

inNalar.com – Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, semakin nyata.

Dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi dan berbagai pihak, 12 kecamatan di Rejang Lebong kini tengah bersiap untuk membentuk dua kabupaten baru, yaitu Kota Curup dan Lembak.

Daerah baru di Provinsi Bengkulu ini memiliki luas wilayah sekitar 1.559,42 kilometer persegi dengan populasi mencapai 285.748 jiwa.

Baca Juga: Bali Makin Ambisius, Megaproyek LRT-MRT Mulai Digarap Usai Raup Investasi Bernilai Fantastis!

Salah satu wilayah yang santer terdengar akan dimekarkan adalah Kota Curup, yang juga merupakan ibu kota Rejang Lebong.

Kota ini terkenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi dan pariwisata di Bengkulu.

Kota Curup akan terdiri dari 5 kecamatan, yaitu Curup Utara, Curup Timur, Curup, Curup Tengah, dan Curup Selatan.

Baca Juga: Caplok 9 Kecamatan dari 2 Kabupaten, Ini Alasan Daerah di Provinsi Bengkulu Dinilai Mantap Jadi CDOB

Luas Kota Curup hasil pemekaran wilayah diperkirakan mencapai 118 km² dengan jumlah penduduk sekitar 134 ribu jiwa.

Berada di ketinggian lebih dari 600 meter di atas permukaan laut (mdpl), Curup menjadi daerah yang strategis karena memiliki sejumlah obyek wisata yang populer.

Obyek wisata andalan Provinsi Bengkulu tersebut diantaranya adalah Pemandian Suban Air Panas, Danau Mas Harun Bastari, Bukit Kaba, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Palembang-Jambi Siap Bablas Tanpa Hambatan, Lewat Jalan Tol Ini Pengendara Gak Rugi Waktu Lagi

Keberadaan wisata alam ini menjadikan Curup sebagai destinasi unggulan di Kabupaten Rejang Lebong dan diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah ini setelah pemekaran.

Selain Kota Curup, Kabupaten Lembak juga diusulkan sebagai daerah otonomi baru yang akan melepaskan diri dari Rejang Lebong.

Wilayah hasil pemekaran wilayah ini rencananya akan mencakup 7 kecamatan, yaitu Padang Ulak Tanding, Binduriang, Sendang Kelingi, Sindang, Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Kota Padang, dan Sindang Dataran.

Baca Juga: Lanjut! Dengan Dana Rp303 Miliar, Pemkab Kediri Kembali Garap Megaproyek Pembangunan Stadion Tahap 2

Luas wilayah Kabupaten Lembak diperkirakan mencapai 938 kilometer persegi dengan populasi sekitar 86 ribu jiwa.

Pemekaran wilayah di Provinsi Bengkulu ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan akses layanan bagi masyarakat di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menegaskan bahwa pembentukan daerah otonom baru akan mempercepat akses layanan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan.

Baca Juga: Diapit 2 Cagar Alam Sumatera Barat, Jembatan Layang Terindah di Indonesia Ini Gunakan Konstruksi Spesial

Dengan pemekaran ini, diharapkan pertumbuhan daerah dapat lebih terfokus, sehingga peningkatan infrastruktur dan layanan publik dapat dilakukan secara lebih cepat dan merata.

Sementara itu, Ahmad Kanedi, anggota DPD RI, juga turut mendukung rencana pemekaran ini.

Menurutnya, aspirasi masyarakat untuk membentuk Daerah Otonom Baru (DOB) adalah salah satu isu yang paling banyak disuarakan.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Pasar Hewan di Jawa Tengah Rp3,3 Miliar Gagal Realisasi Tahun 2024, Ini Penyebabnya

Sebagai perwakilan daerah, DPD RI memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan daerah dan memastikan pemekaran wilayah ini berjalan sesuai rencana.

Jika pemekaran ini terealisasi, Provinsi Bengkulu akan memiliki lebih banyak daerah otonomi baru, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.***

 

Rekomendasi