

inNalar.com – Kalimantan Timur sebagai provinsi yang nantinya menjadi rumah bagi ibukota baru terus melancarkan pembangunan infrastruktur di daerahnya.
Akan tetapi, tidak semua pembangunan berjalan lancar dan beberapa malah mangkrak akibat dugaan korupsi.
Salah satunya adalah pembangunan jembatan Sungai Tikah yang berada di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Belum Maksimal Kelola yang Lama, Kalimantan Utara Wacana Bangun Dome Baru Lagi dengan Dana Rp35 M
Proyek jembatan tersebut dilanjutkan kembali usai terhenti akibat dugaan korupsi yang merugikan negara.
Dilansir inNalar.com dari berbagai sumber, jembatan di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur tersebut awalnya mendapatkan anggaran Rp4,9 miliar.
Anggaran tersebut dibiayai dari APBD Mahakam Ulu tahun 2013, dan rupanya disalahgunakan sepenuhnya.
Penyidikan dilakukan setelah kesepakatan pembangunan yang rampung selama 90 hari kalender tidak kunjung selesai.
Bahkan, diketahui sekitar 35 persen pembangunan baru dilaksanakan, padahal biaya anggaran telah dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah Mahakam Ulu.
Dugaan korupsi atas pembangunan jembatan beton di Sungai Tikah tersebut memberikan kerugian terhadap negara sebesar Rp2,67 miliar.
Direktur kontraktor pelaksana, yakni PT Bumi Anugrah Persada, diduga ‘menghilang’ selama 6 tahun pada tahun 2017 dan baru tertangkap pada awal tahun 2023.
Pemerintah pun memutuskan untuk melanjutkan proyek jembatan Sungai Titah Mahakam Ulu yang memiliki panjang 14 meter dan lebar 8 meter tersebut.
Hal ini disebabkan keberadaan jembatan sangat diperlukan mengingat menjadi akses utama bagi warga sekitar untuk ke beberapa instansi pemerintah.
Setelah sebelumnya dianggarkan dengan dana Rp4,9 miliar, proyek jembatan dilelang dengan alokasi Rp1,2 miliar.
Kelanjutan proyek juga disetujui setelah proses penyidikan atas dugaan korupsi sudah mendapatkan cukup bukti.
Diharapkan, jembatan Sungai Titah dapat difungsikan dengan baik oleh masyarakat Mahakam Ulu dan memajukan perekonomian Kalimantan Timur.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi