Diduga Korupsi, Jembatan Balampangi Sinjai-Kajang Senilai Rp2,3 M di Sulawesi Selatan Jadi Proyek Mangkrak

inNalar.com – Beredar kabar kurang menyedapkan mengenai pembangunan jembatan di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Diketahui ada jembatan yang hingga saat ini proses pembangunannya belum selesai padahal telah dikerjakan sejak Juli 2022.

Jembatan Balampangi, jembatan yang menghubungkan daerah Sinjai dan Kajang di Sulawesi Selatan ini menjadi proyek mangkrak.

Baca Juga: Hutan Mangrove Seluas 60 Ribu Hektar di Sulawesi Selatan Berpotensi Masuk Perdagangan Karbon 2024

Proyek pembangunan dengan masa pengerjaan 150 hari kerja di Sulawesi Selatan ini hanya menampakkan pondasi sepanjang 30 meter.

Tersebar kabar baru mengenai diduganya ada perlaku korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Balampangi di Sulawesi Selatan.

Pembangunan Jembatan Balampangi di Sulawesi Selatan sendiri diketahui mendapatkan nilai kontrak yang besar.

Nilai kontrak untuk pembangunan Jembatan Balampangi di salah satu daerah Sulawesi Selatan mencapai Rp 2,3 miliar.

Baca Juga: Habiskan Rp839 M, Bandara Toraja di Sulawesi Selatan Ini Korbankan 3 Bukit untuk Pembangunannya

Kemudian untuk suntikan dana pembangunan berasal dari APBD Sulawesi Selatan dengan nominal yang tidak kalah besar.

Total dana yang dianggarkan, sebanyak 30% sudah dicairkan untuk mendukung pembangunan Jembatan Balampangi.

Menghadapi situasi tersebut, piak kontraktor telah diberikan waktu perpanjangan hingga 35 hari, namun akhirnya tetap tidak selesai.

Oleh karena itu, dilakukanlah penyelidikan mengenai pembangunan Jembatan Balampangi di Sulawesi Selatan yang kini menjadi proyek mangkrak.

Baca Juga: Miliki Air Panas 60 Derajat Celcius, Kawasan Wisata di Sulawesi Selatan Ini Mengandung Belerang 1,5 Persen

Diketahui bahwa mulanya, penyelidikan mengenai pembangunan Jembatan Balampangi di Sulawesi Selatan dilakukan oleh intel.

Namun saat ini diketahui bahwa proses penyelidikan terkait pembangunan Jembatan Balampangi diambil alih oleh pihak Pidsus.

Pihak kejaksaan diketahui telah melakukan pemeriksanaan terhadap 4 saksi terkait mangkraknya Jembatan Balampangi di Sulawesi Selatan.

Pihak kejaksaan juga menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa saksi lagi yang akan diperiksa mengenai munculnya proyek mangkrak di Sulawesi Selatan.***

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]