Diduga Gelapkan Uang Arisan, Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi, Polda Metro Jaya: Laporan Sudah Diterima

inNalar.com – Artis sekaligus aktor Krisna Mukti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang arisan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pihaknya sudah menerima laporan dan tengah diselidiki.

“Iya laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya,” kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Lebih jelasnya, laporan berawal dari seorang ibu-ibu bernama Yeni Khaidir.

Pelapor atas nama Yeni khaidir tersebut awalnya mengikuti arisan bersama Krisna Mukti pada Desember 2018.

Baca Juga: Nangis Karena Ditipu, Wanita Ini Kehilangan Uang Rp16 Juta Usai Mendapatkan Alamat Link yang Mengaku dari Bank

Tepat dua tahun setelahnya, arisan tersebut berhenti. Sehingga, kata Zulpan, terdapat lima orang yang belum mendapatkan uang arisan.

“Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut,” kata Zulpan dikutip dari PMJ News.

Bahkan, pelapor menyebutkan sejumlah nama yang harus bertanggung jawab, selain Krisna Mukti kepada pihak kepolisaan.

Baca Juga: Petugas Damkar Jakarta Timur Bantu Evakuasi Uang Rp100 Ribu Milik Warga yang Jatuh di Gorong-Gorong

Nama-nama tersebut yaitu, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.

Lebih lanjut, atas penggelapan uang tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp724.600.000.

Oleh karenanya, para terlapor yang termasuk di dalamnya Krisna Mukti disangkakan dengan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.***

 

 

 

Rekomendasi