Dibor Belanda Sejak 1918, Kawah Gunung di Jawa Barat ini Jadi Proyek PLTP Pertama di Indonesia, Lokasinya…

inNalar.com – Pemanfaatan sumber energi panas bumi yang tersimpan dalam kawah gunung ternyata sudah dilakukan sejak zaman kolonial belanda, tepatnya pada 1918.

Dilansir dari laman brin.go.id tercatat ternyata Kawah Gunung Kamojang di Jawa Barat telah dieksplorasi oleh kolonialis Belanda di bawah kepemimpinan J. B. van Dijk.

Kawah yang berada di Jawa Barat ini telah menghasilkan uap panas bumi yang diambil dari Sumur Kamojang sedalam 66 meter.

Baca Juga: Dulu Dijadikan Tempat Persembunyian Jepang, Terowongan di Sumatera Barat Ini Memiliki Kedalaman 64 Meter

Fakta menariknya, sejak Pemerintah Kolonial Belanda mengebor Kawah Kamojang, diketahui hingga kini wilayah eksplorasi tersebut masih menjadi penghasil utama sumber energi panas bumi di Jawa Barat.

Dapat dikatakan pula bahwa Kawah yang berada di Gunung Kamojang ini menjadi proyek panas bumi pertama di Indonesia sekaligus menjadi saksi sejarah orientasi transformasi energi dalam negeri.

Kawah panas ini masih memproduksi uap kering dengan suhunya sekitar 140 derajat celcius.

Baca Juga: Ingin Tunaikan Kewajiban Ibadah Zakat Dagang? Begini Cara Menghitungnya Menurut Ustaz Abdul Somad

Pemerintah Indonesia mulai melirik dan berfokus pada potensi Kawah di Jawa Barat ini pada 1972. Hal tersebut ditandai dengan dimulainya penelitian lebih lanjut dari bidang geokimia, geofisika, dan geologi.

Kawah Kamojang mulai dieksplorasi sumber panasnya pada 1974, yakni ketika Pertamina berkolaborasi dengan PLN untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

Adapun diketahui kapasitas PLTP Kamojang tempo dulu besarnya mencapai 30 megawatt (MW).

Baca Juga: Waspada! Penyakit Hipertensi pada Remaja Mempunyai Dampak Jangka Panjang, Mulai Serangan Jantung hingga Stroke

Nilai investasinya pun fantastis untuk ukuran pada zamannya, yakni mencapai USD 34 juta dengan pembagian rincian sumber dana sebagai berikut.

Pemerintah Selandia Baru mendanai proyek PLTP di Jawa Barat ini sebesar 24 juta dollar New Zealand, sedangkan sisanya ditanggung oleh Pemerintah Indonesia.

Pada akhirnya, PLTP pertama yang ada di Jawa Barat ini berhasil diresmikan pada Februari 1983.

Kawah yang telah menjadi sumber eksplorasi panas bumi di Jawa Barat ini dulunya dikenal dengan nama Gunung Berapi Guntur.

Kini, kawah yang tersembunyi di dalam Gunung Kamojang ini masih menjadi sumber eksplorasi PLTP yang ada Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung dengan kapasitas 375 megawatt (MW).

Sayangnya, Kawah Kamojang yang dahulu masuk ke dalam area konservasi alam di Jawa Barat, kini status cagar alamnya telah diturunkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).

Hal tersebut diketahui melalui adanya surat keputusan yang dikeluarkan pada 10 Januari 2018 yang berisi tentang penetapan perubahan fungsi pokok kawasan hutan.

Kawah seluas 2.391 hektare ini tak lagi statusnya menjadi cagar alam disebabkan oleh empat alasan.

Pertama, area hutan di kawasan Kamojang semakin rusak akibat adanya pembalakan liar. Padahal, cagar alam tidak boleh disentuh oleh manusia.

Kedua, adanya pelanggaran prinsip konservasi imbas dari aktivitas wisata di sekitar Kawah Kamojang.

Ketiga, di area kawasan hutan tersebut terdapat sumber air yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.

Keempat, adanya kebutuhan untuk mengeksplorasi sumber panas bumi guna memasok listrik di Pulau Jawa dan Pulau Bali.***

Rekomendasi