

inNalar.com – Pembangunan tol di Jawa Barat untuk memudahkan akses mobilitas warga ternyata menyimpan kisah lain.
Diketahui, salah satu daerah yang dilalui oleh tol di Jawa Barat tersebut rupanya pernah ditemukan harta karun.
Harta karun itu diklaim sebagai peninggalan tentara Jepang yang pernah menempati kawasan Jawa Barat sebelum tahun 1946.
Dilansir inNalar.com dari laman pu.go.id, pembangunan jalan tol ini merupakan ruas Cigombong-Cibadak di Jawa Barat.
Peresmian ruas jalan tol di Jawa Barat tersebut dikatakan dapat memangkas waktu tempuh Jakarta-Sukabumi.
Bila sebelumnya Jakarta-Sukabumi memerlukan waktu sekitar 5-6 jam, maka dengan adanya tol baru ini dapat dipercepat menjadi 2,5 jam.
Ruas tol di Jawa Barat ini menjadikan provinsi tersebut menduduki peringkat pertama sebagai daerah dibangun jalan tol paling banyak.
Memiliki panjang 11,9 km, ruas tol Cigombong-Cibadak di Jawa Barat rupanya menghabiskan anggaran sebesar Rp3,2 triliun.
Namun, hal yang paling unik ternyata bukanlah pembangunan ruas tol, melainkan daerah Cigombong di Jawa Barat ini sendiri.
Diketahui, Cigombong sebagai daerah perbatasan Sukabumi-Bogor, sempat ramai karena penemuan harta karun.
Penemuan ini sendiri terjadi pada masa revolusi kemerdekaan yang awal niatnya digunakan warga untuk mencari senjata melawan Belanda.
Harta karun tersebut ditemukan oleh warga yang sedang beraktivitas di sekitar secara tidak sengaja.
Harta karun ini diyakini menjadi peninggalan tentara Jepang yang pernah menduduki Jawa Barat pada pertengahan 1946.
Penemuan harta karun di Jawa Barat tersebut merupakan sebuah guci besar yang tertimbun di tanah bekas lokasi tentara Jepang.
Setelah guci dibuka, ditemukan kaos kaki berisikan barang bekas, di mana saat dibuka ditemukan emas, permata, hingga berlian.
Menurut penafsiran harta, nilai harta karun yang terdiri dari emas, permata, dan berlian diperkirakan mencapai 6 miliar Rupiah.
Sedangkan, rincian dari harta karun tersebut berupa emas seberat 7 kg dan 4 kg berlian yang berasal dari Bogor.
Penemuan harta karun tersebut diserahkan kepada pihak Bank Negara Indonesia untuk diurus oleh pejabat negeri.***