

inNalar.com – Telah ditandatangani perjanjian pembangunan jalan tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami pada 17 Oktober 2023.
Proses penandatanganan perjanjian untuk pembangunan jalan tol dilakukan di Auditorium Kementerian PUPR.
Proyek yang ditandatangani pada 17 Oktober 2023 ini merupakan bagian dalam rangka mengejar Indonesia maju di tahun 2045.
Jalan tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami ini berada di wilayah Jawa Barat-DKI Jakarta dan akan terbentang sepanjang 21,6 km.
Dilansir dari laman resmi PUPR, biaya investasi untuk membangun jalan tol di Jawa Barat-DKI Jakarta ini mencapai Rp 21,26 triliun.
Pembangunan akan dimulai tahun depan, tepatnya pada Juli 2024 dan ditargetkan selesai pada Maret 2027.
Dibangun selama 33 bulan, direncanakan jalan tol senilai Rp 21,26 triliun dapat beroperasi mulai April 2027.
Struktur yang akan diterapkan pada proyek pembangunan selama 33 bulan ini adalah full elevated dengan jumlah lajur 2 x 2.
Lajur yang akan dibangun sebagai bagian dari jalan tol memiliki lebar 3,5 meter dan dibangun di atas JORR Eksisting.
Rencananya jalan tol ini nantinya akan memiliki 3 on/off ramp, yaitu on/off ramp yang terkoneksi dengan Jalan Arteri Pondok Indah, Bampu Apus, dan jalan tol Jagorawi.
Dibangun dengan struktur full elevated, jalan tol senilai Rp 21,26 triliun di Jawa Barat-DKI Jakarta diharapkan menjadi contoh yang baik.
Demi menjamin kenyamanan dan kepastian pembangunan jalan tol, PT PII akan memberikan penjaminan.
Penjaminan yang dimaksud meliputi beberapa hal, yaitu risiko keterlambatan pengadaan tanah dan risiko keterlambatan penyesuaian tarif.
Selain itu, penjaminan yang diberikan oleh PT PII terhadap proyek jalan tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami adalah risiko politik temporer serta risiko politik permanen.
Ditarget rampung pada tahun 2027, jalan tol di Jawa Barat-DKI Jakarta ini diharapkan mampu memperlancar lalu lintas hingga mengoptimalkan perekonomian.***