

InNalar.com – Proyek bandar udara di Kalimantan Tengah tak melulu soal pembangunan terdapat pula pemugaran bandara.
Dengan dilakukannya pemugaran bandara tersebut, diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi bagi warga sekitar Kalimantan Tengah.
Adapun bandar udara yang dimaksud adalah bandara Tjilik Riwut, yang berada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Dulunya, bandar udara ini memiliki nama pelabuhan udara Panarung, yang berdiri pada 1 Mei 1958.
Dikatakan jika bandar udara ini merupakan bandara Terbesar di Kalimantan Tengah.
Ditambah lagi, Bandara terbesar di Kalimantan Tengah ini merupakan lokasi yang digunakan Calon Jemaah Haji untuk terbang ke Arab Saudi.
Sekedar informasi, pergantian nama bandar udara ini menjadi bandara Tjilik Riwut dilakukan tepat pada hari Pahlawan Nasional, yaitu tanggal 10 Nopember 1988.
Sedangkan alasan dari diberikan nama bandara Tjilik Riwut, hal tersebut karena nama itu adalah mantan Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus merupakan seorang Pahlawan Nasional.
Dilansir InNalar.com dari dephub.go.id, pelebaran bandara Tjilik Riwut di Palangkaraya itu membutuhkan waktu selama 4,5 tahun lamanya.
Baca Juga: Dioperasikan Tahun 2025, Kilang Minyak Terbesar se-Kalimantan Timur Ini Malah Bikin Rugi Rp 197,58 T
Selama melakukan pelebaran bandara terbesar di Kalimantan Tengah tersebut, diperkirakan anggaran yang diperlukan kurang lebih mencapai Rp. 700 miliar.
Menghabiskan anggaran sebanyak itu dalam pelebaran bandara, diketahui jika dana yang digunakan yaitu berasal dari APBN.
Pelebaran yang dilakukan pada bandara Tjilik Riwut itu meliputi pembangunan terminal, taxi way, maupun perpanjangan runway.
Sebelumnya, runway yang dimiliki bandara terbesar di Kalimantan Tengah ini yaitu sepanjang 5000 meter persegi.
Akan tetapi setelah dilakukan pembangunan dan pelebaran, runway yang dimiliki bandara Tjilik Riwut, panjangnya mencapai 29.000 meter persegi.
Setelah usai dilakukannya pembangunan dan pelebaran pada bandara Tjilik Riwut di Palangkaraya Kalimantan Tengah, peresmiannya dilakukan langsung oleh presiden RI Jokowi pada tanggal 8 April 2019. ***