

inNalar.com – Proyek pembangunan 61 bendungan dari tahun 2015 sampai 2025 sedang dilakukan, dan bendungan Bener menjadi salah satu dari proyek tersebut yang tengah dibangun sejak 2018.
Bendungan ini berlokasi di kecamatan Bener, kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Dibangun dengan dana Rp 2,06 Triliun dengan penanggung jawab oleh Kementrian PUPR.
Ternyata, bendungan Bener ini mengundang permasalahan atau konflik dengan warga sekitar sehingga belum juga terealisasi.
Berdasarkan laman jatengprov.go.id, luas bendungan Bener total 550 Ha terdiri dari 295 Ha ada di wilayah Purworejo dan 265 Ha di wilayah kabupaten Wonosobo.
Baca Juga: Presiden Jokowi Membuka Muktamar Sufi Internasional 2023, Hasilkan 9 Rekomendasi Penting, Apa Saja?
Tujuan pembangunan bendungan bener yaitu untuk menambah jumlah waduk air dalam mendukung ketahanan pangan dan air yang ada di Jawa Tengah.
Dirjen Jarot mengatakan bahwa bendungan Bener nantinya akan menjadi bendungan multifungasi dengan banyak manfaat. Bendungan ini mampu menampung 92 juta meter kubik.
Bendungan ini akan mengairi lahan irigasi seluas 15.519 hektar dan menyuplai air baku untuk memenuhi keperluan rumah tangga, kota, dan industri besar yaitu 1.500 liter per detik untuk tiga kabupaten.
Selain itu, bendungan mampu menyediakan listrik sebesar 10 MW dan mengurangi debit banjir dari 584 m3/s menjadi 178 m3/s (70%) dalam siklus berulang 25 tahun (Q25).
Selain fungsi lainnya seperti perikanan, pariwisata dan konservasi DAS (Daerah Aliran Sungai) Bogowonto bagian hulu.
Terkait itu semua, terjadi konflik dengan warga sekitar. Permasalahan yang terjadi dilansir dari laman jatengprov.go.id dalam proses pembangunan bendungan Bener Purworejo, diantaranya:
a. Bendungan Bener dibangun dengan seluas 3.547 bidang tanah. Namun pada penilaian tahap I, 181 bidang tanah dalam pertimbangan.
Sedangkan 1.271 unit belum melakukan konsultasi karena masih menunggu hasil tes BPKP, 1 orang menolak dan mengajukan pengaduan ke Pengadilan Negeri Purworejo.
Baca Juga: Azan Kini Dapat Dikumandangkan Di New York, Walikota Eric Adams: Harus Tumbuh Semangat Inklusivitas
b. Penilaian tahap II, sebanyak 2.085 bidang tanah tidak dilakukan lelang. Penilaian tahap III, terhadap 325 bidang tanah telah selesai.
c. Penilaian tahap IV sebanyak 1.770 bidang tanah baru telah dilelang dan selesai pada Maret 2020.
Dengan demikian, dari 3.547 bidang tanah yang diukur, terdapat 1.777 bidang tanah yang dinilai dan 1.770 belum melakukan hal tersebut.
Pada Jumat, 19 Mei 2023 Netra Asmara selaku Camat Bener di Purworejo menghadiri diskusi terkait ganti rugi dan mengumumkan besaran dalam pengadaan tanah masyarakat untuk pembangunan Bendungan Bener.
Informasi akhir yang disetujui ada 5 bidang tanah yang belum terukur, sebagian belum bertemu pemiliknya karena masih berada di luar kota.
Disamping permasalah tersebut pembangunan bendungan Bener terus dilanjutkan dan ditargetkan selesai pada Desember 2024, serta akan menjadi bendungan tertinggi di Indonesia.***