

inNalar.com – Bukittinggi merupakan salah satu kota di Sumatera Barat dengan kekayaan alam dan budayanya.
Kota Bukittinggi juga menjadi saksi bisu sejarah masa penjajahan Belanda di Indonesia.
Hal tersebut terbukti dari adanya beberapa peninggalan Belanda yang masih tersisa di sana.
Salah satunya adalah sebuah penjara yang bernama Gevangenis van Fort de Kock.
Lokasinya berada di Jalan Perintis Kemerdekaan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dilansir inNalar.com dari kebudayaan.kemdikbud bangunan penjara ini terdiri dari ruang-ruang untuk kantor di bagian depan dan kamar-kamar untuk para tahanan yang di bagian belakang.
Ruangan kantor dan ruang tahanan dipisahkan oleh pintu dari besi besar dan sebuah bagian lain untuk ruang penjaga.
Pada saat masih beroperasi, penjara tersebut tidak hanya difungsikan untuk menampung tahanan laki-laki, tetapi juga tahanan perempuan.
Bangunan ini dibangun pada tahun 1860 oleh pemerintah Belanda dan masih berdiri kokoh hingga saat ini.
Kini, pemegang aset bekas penjara masa penjajahan Belanda tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM.
Penjara itu digunakan sebagai penempatan program asimilasi narapidana Lapas Kelas II A Bukittinggi.
Di sana mereka berternak lele hingga berkebun tanaman jangka pendek, seperti bawang-bawang-an, cabe hingga ubi jalar.
Meskipun begitu, Penjara Bukittinggi, yang telah berusia ratusan tahun dan untuk itu mengandung nilai kesejarahan yang cukup kaya.
Tentu bangunan bersejarah ini juga berpeluang untuk dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata baru.
Mengingat, ada banyak nilai yang hendak dicapai dari hal tersebut dimana penjara yang bersejarah ini bisa menjadi catatan bagaimana sebuah bangsa menerapkan disiplin di masa lalu.
Tetapi di sisi lain, bagi sebuah negeri bekas jajahan, penjara ini juga dapat menjadi ‘artefak’ bagaimana sebuah kekuasaan kolonial bekerja menghegemoni masyarakat jajahannya.***