

inNalar.com – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur strategis dengan meluncurkan proyek Jalan Tol di jalur lintasan Jawa Timur.
Proyek ini merupakan bagian dari skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atas Prakarsa dari PT Gudang Garam yang diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Timur.
Proyek jalan tol ini resmi dimulai setelah adanya penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Regres, dan Perjanjian Penjaminan untuk Jalan Tol Kediri-Tulungagung.
Baca Juga: Guru Penggerak Tidak Layak Jadi Kepala Sekolah Atau Pengawas Karena Hal Ini, Benarkah?
Acara tersebut berlangsung di Auditorium Kementerian PUPR pada Selasa, 27 Februari 2024, dan disaksikan langsung oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Jalan tol dengan nilai investasi mencapai Rp 10,256 Triliun yang akan membentang sepanjang 44,52 kilometer ini dirancang untuk meningkatkan konektivitas antara wilayah Kediri dan Tulungagung, dua daerah dengan potensi ekonomi yang terus berkembang.
Dengan rampungnya jalan tol di Jawa Timur ini diharapkan para pelintas semakin mudah saat pergi menuju Bandara Dhoho di Banyakan, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: FULL SENYUM! PNS Golongan 1 Spesial Dapat 2 Tunjangan Tambahan Jelang Akhir Tahun 2024
Kehadirannya diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Jawa Timur sekaligus menjadi jalur akses utama menuju Bandara Kediri.
Proyek besutan Gudang Garam ini juga mendukung aksesibilitas menuju Bandara Internasional Kediri yang telah beroperasi, menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat logistik dan pariwisata baru di kawasan timur Jawa.
Selain mempercepat distribusi barang dan jasa, tol ini juga diharapkan dapat menciptakan ribuan lapangan kerja, baik selama proses konstruksi maupun setelah jalan tol mulai beroperasi.
Penduduk setempat dapat merasakan manfaat langsung dari pembangunan ini melalui peningkatan mobilitas, daya saing ekonomi daerah, dan pengembangan kawasan industri baru di sekitar jalur tol.
Perlu diketahui, Proyek ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 yang menggarisbawahi percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Gresik hingga Lamongan, dari kawasan Bromo tembus ke Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Proyek kerjasama Pemerintah dan Gudang Garam ini telah mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat, meskipun tantangan seperti pembebasan lahan masih menjadi salah satu fokus utama pemerintah dan pihak terkait.
Baca Juga: Benarkah Gaji Guru Naik 2 Juta Per Bulan? Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti
Sosialisasi intensif terus dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami manfaat jangka panjang dari pembangunan tol ini.
Dengan perkembangan ini, proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung tidak hanya menjadi langkah maju dalam pembangunan infrastruktur Indonesia.
Namun hal ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah, badan usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan kemajuan bersama.
Proyek ini diharapkan selesai dalam beberapa tahun ke depan, membawa dampak positif bagi wilayah Jawa Timur dan sekitarnya. *** (Muhammad Yusuf Saputra)