Dianggarkan Rp60 Miliar! Pelabuhan Mangkrak di Kalimantan Timur Ini Dibangun Sejak 2009 hingga Disorot KPK

inNalar.com – Terdapat pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur yang mangkrak.

Infrastruktur yang mangkrak tersebut adalah pelabuhan bongkar muat Royoq.

Bahkan karena mangkraknya pembangunan pelabuhan Royoq tersebut, sampai KPK menyorotinya langsung.

Baca Juga: Ketua TPN Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid Tiba-tiba Dipertimbangkan Jadi Kandidat Cawapres Menuju Pilpres 2024

Pelabuhan Royoq sendiri berada di wilayah hulu Mahakam, Kecamatan Melak, Kutai Barat, provinsi Kalimantan Timur.

Padahal pembangunan ini telah dimulai sejak tahun 2009 yang lalu.

Walau begitu, pembangunan pelabuhan bongkar muat di Kalimantan Timur ini dilanjutkan kembali pada tahun jamak tahap II, yang dilakukan 2012-2015.

Baca Juga: Dijamin Ampuh ! Ternyata ini Cara Mengobati Rasa Benci, Dengki, dan Dendam dari Buya Yahya

Selama pembangunan pelabuhan Royoq terjadi, diketahui anggaran yang telah dihabiskan yaitu sekitar Rp. 58,5 miliar.

Dilansir inNalar.com dari kpk.go.id, diketahui pembangunan pelabuhan Royoq tersebut hingga tahun 2022 belum juga rampung.

Meskipun sebenarnya pembangunan pelabuhan bongkar muat di Kalimantan Timur tersebut tetap berlanjut, namun telah ditunda pada tahun 2022.

Baca Juga: Belajar Makin Mudah! Berikut Kumpulan Soal PTS UTS Matematika Kelas 8 SMP Berbasis K13 dan Kunci Jawabannya

Penundaan pembangunan infrastruktur pelabuhan Royoq itu ditunda atas saran dari KPK.

Sebelumnya pada tahun 2021, pelabuhan Royoq tersebut telah dilakukan uji konstruksi.

Dengan uji konstruksi tersebut, jika memang sesuai dengan standar, maka proyek ini dapat dilanjutkan.

Namun jika tidak sesuai, maka terdapat indikasi terjadinya korupsi pada pembangunan pelabuhan bongkar muat Royoq di Kalimantan Timur.

Perlu diperhatikan, pada tahun 2022, pemerintah daerah Kutai Barat sesungguhnya telah menyiapkan anggaran Rp10 miliar dengan maksud memperbaiki infrastruktur tersebut.

Sedangkan atas keinginan KPK, pihak pemberantas korupsi tersebut tengah dalam mempelajari proyek pembangunan pelabuhan yang dimaksud, karena itu progresnya disarankan untuk ditunda terlebih dahulu.

Sebab, jika proyek pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur tetap dilanjutkan, bisa saja sang Bupati Kutai Barat menjadi ikut terlibat.

Pasalnya, data awal pada proyek pembangunan pelabuhan Royoq ini tidak didapati pada arsip pemerintah daerah.

Apalagi terdapat ketidak sesuaian pada rencana awal dengan fisik yang ada dengan anggaran yang dikeluarkan.***

 

Rekomendasi