Di Balik Megahnya Bendungan Termahal di Jawa Barat, Begini Nasib Warga Terdampak Usai Peresmian

inNalar.com – Bendungan leuwikeris yang terletak di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, akhirnya resmi diresmikan setelah perjalanan panjang penuh tantangan. Dengan biaya total mencapai Rp 3,5 triliun, proyek ambisius Pemerintah ini diharapkan membawa impact yang positif bagi masyarakat.

Perlu diketahui bahwa Bendungan di Jawa Barat merupakan salah satu rencana besar Pemerintah dalam meningkatkan kapasitas infrastruktur waduk di Indonesia.

Melansir dari laman Presiden RI, Proyek ini dibangun oleh Kementerian PUPR untuk mengoptimalisasi pengendalian banjir di sekitar aliran Sungai Citarum. Selain itu, waduk ini juga diharap dapat mendukung ketahanan pangan dan air bersih, serta penyediaan irigasi pertanian di wilayah Priangan Timur.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Bekukan Anggaran Infrastruktur, Akankah Proyek Besar Prabowo Subianto akan Berhenti?

Meskipun telah impounding dan diresmikan pada tanggal 29 Agustus 2024 silam, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa peresmian bendungan ini masih menyisakan luka yang mendalam bagi warga terdampak.

Meskipun Pemerintah telah melakukan pembebasan lahan dan pula pemberian kompensasi. Akan tetapi, masih banyak warga yang merasa belum sepenuhnya memperoleh hak yang sesuai atau seperti yang dijanjikan.

Salah seorang warga bernama Karto telah melayangkan protes karena ketidaksesuaian ganti rugi yang diberikan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Mega Proyek Giant Sea Wall, Minimnya Anggaran Hambat Ambisi Besar untuk Lindungi Jakarta

Begitu pula banyak warga lainnya yang merasa bahwa nilai ganti rugi yang diterima dari Pemerintah jauh di bawah harga pasar.

Pada sisi lain, lambatnya proses administrasi menyebabkan warga harus menunggu selama bertahun-tahun untuk menerima pembayaran yang adil.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap dampak sosial yang timbul, Pemerintah mengklaim telah memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak; salah satunya adalah dengan program relokasi. Namun lagi dan lagi, proses relokasi ini masih menyisakan ketidakpuasan di berbagai pihak.

Baca Juga: Butuh Dana Rp 2,2 Triliun, Proyek Pelebaran Jalan Raya Sawangan Kota Depok Belum Juga Direalisasikan

Warga terdampak mengeluhkan bahwa relokasi bersifat tidak transparan dan tidak adil karena mereka sulit beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Meskipun terdapat bantuan modal dan pemberian pelatihan, para warga tetap merasa kesulitan untuk beralih ke sektor pekerjaan baru yang tidak mereka kuasai.

Selain permasalahan pembebasan lahan dan relokasi, banyak juga warga yang mengeluhkan kehilangan mata pencaharian sebagai seorang petani.

Dengan adanya pembangunan bendungan Leuwikeris ini, warga terdampak harus meninggalkan lokasi yang dekat dengan sumber mata pencahariannya—terlebih pada masa grounding dan impounding.

Baca Juga: Marselino Ferdinan Bawa Timnas Indonesia Bungkam Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Reaksi Netizen Bikin Ketawa

Impounding bendungan Leuwikeris sejatinya telah dilakukan sejak 15 Agustus 2024 dan berlangsung selama kurang lebih 60-80 hari. Dalam proses impounding, kegiatan ini akan menutup aliran air Sungai Citanduy karena diarahkan ke dalam DAM.

Namun ironisnya, pelaksanaan impounding telah menyebabkan dilema bagi para petani di Lakbok Utara yang notabene-nya merupakan kawasan lumbung padi di Ciamis dan Jawa Barat.

Meskipun telah ada kejelasan akan adanya pompanisasi air untuk suplai irigasi, para petani masih saja was-was karena kurangnya pasokan air yang dibutuhkan sehingga mengakibatkan gagal panen.

Baca Juga: Resmi! MenPAN RB Rini Widyantini Tidak Akan Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024 dengan Kategori Ini

Arie Syahriar Maulana selaku Kabid PSDA DPUPRP Ciamis menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian koordinasi dengan berbagai pihak dengan menghitung kebutuhan air untuk area lahan—khususnya di wilayah Lakbok.

Meskipun berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah, kendati demikian permasalahan sosial yang diakibatkan oleh realisasi proyek ini belum sepenuhnya selesai.

Faktanya, banyak warga yang merasa termarjinalkan karena kehilangan rumah dan mata pencahariannya. Luka ini masih saja membekas dan entah sampai kapan akan mengering.

Oleh karena itu, tugas Pemerintah saat ini seharusnya adalah memastikan bahwa Bendungan Leuwikeris ini dapat memberikan manfaat yang realistis bagi masyarakat luas—khususnya bagi warga terdampak. Dilain sisi, penyelesaian permasalahan sosial yang belum terselesaikan dengan baik harus menjadi skala prioritas agar dampak negatif dapat diminimalisir. *** (Evie Sylviana Dewi)

Rekomendasi
REKOMENDASI UNTUK ANDA [Tutup]