

Labuan Bajo, inNalar.com – Penyelenggaraan KTT ASEAN di Labuan Bajo, NTT ternyata tak seindah yang ditampilkan di layar kaca.
Faktanya, banyak warga sekitar yang diintimidasi oleh orang-orang yang mengaku sebagai ‘Mabes Polri’ dan ‘Utusan Pusat’.
Intimidasi dilakukan agar para warga tersebut mau mendukung penyelenggaraan KTT ASEAN dan tidak melakukan aksi demo saat acara berlangsung.
Baca Juga: Hati-Hati, Ustadz Abdul Somad Perintahkan Tak Berikan Warisan Kepada Orang Ini
Hal itulah yang coba diungkapkan oleh pemilik akun Twitter @KawanBaikKomodo.
Di dalam tweetnya, @KawanBaikKomodo menunjukkan sebuah foto berupa satu lembar surat pernyataan yang ditulis tangan dan satu lembar kertas tanda tangan persetujuan.
Surat pernyataan tersebut bertuliskan:
Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah Forum Ratakorsa (Rakyat Jelata Korban Gusuran) dengan ini menyatakan sbb:
1. Kami mendukung penuh kesuksesan KTT ASEAN Summit 2023 di Labuan Bajo.
Baca Juga: SEA Game 2023: Atlet Pencak Silat Kamboja Ini Berhasil Dapatkan Emas Tanpa Bertanding, Curang?
2. Kami menyerahkan sepenuhnya ke hadapan bapak Mabes Polri RI untuk menyampaikan persoalan ganti rugi lahan dan rumah kami dampak pembangunan jalan Labuan Bajo Golo Mori.
3. Terkait rencana aksi ujuk rasa yang akan kami selenggarakan pada hari Selasa 9 Mei 2023, kami nyatakan batal.
Demikian surat pernyataan ini kami buat atas perhatian bapak Mabes kami ucapkan limpah terima kasih.
Selain surat pernyataan, ada pula satu lembar kertas yang dibubuhi 18 tanda tangan lengkap dengan nama warga.
“Warga di Flores yg sawah dan rumahnya digusur utk jalan proyek strategis nasional tanpa ganti rugi didatangi polisi dr “Mabes Polri” dan “Utusan Pusat”; diminta buat pernyataan dukung #ASEANSummit dan tidak melakukan aksi demo,” tulis @KawanBaikKomodo dalam narasi foto tersebut.
Intimidasi yang dilakukan tidak hanya itu saja.
Sebanyak 4 orang warga Labuan Bajo mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian karena merencanakan demo meminta ganti rugi tanah.
Baca Juga: Cukup Baca Doa Pendek Ini Setiap Pagi, Ustadz Abdul Somad Jamin Kamu Akan Kebanjiran Rezeki Berkah
“Sebelumnya 4 orang warga mendapat surat panggilan polisi dengan tuduhan melakukan dugaan “tindak pidana penghasutan” karena berencana melakukan demonstrasi menuntut hak ganti rugi,” tulisnya.
Perjuangan untuk meminta ganti rugi kepada pemerintah sudah dilakukan warga Labuan Bajo sejak satu tahun terakhir.
“Warga di 3 kampung ini sdh satu tahun memperjuangkan ganti rugi utk sawah dan rumah mereka. Mereka sdh memiliki sertifikat. Utk perjuangkan hak mereka membentuk forum yg diberi nama Rakyat Jelata Korban Gusuran (Ratakosa),” tulisnya.
Baca Juga: Inilah Cara yang Dianjurkan Ustadz Abdul Somad Untuk Menutup Tempat Hiburan Malam
Netizen pun turut mengutuk perbuatan tersebut yang membuat warga Labuan Bajo tidak bisa menerima ganti rugi tanahnya.
“Bukan dirangkul dan diangkat derajatnya, malah dipukul dan direndahkan martabatnya, klo niat angkat semua pemilik lahan jadi komisaris bumd Dan setiap hasil pendapatan wisata mereka dapat devidennya, klo tidak ini hanya bentuk eksploitasi atas nama kebangsatan,” tulis @panjiakbarul.
“Bagaimana ini pak @mohmahfudmd? Kalo benar seperti ini kasusnya, jahat sekali negara. Kasihan mereka. Rumah dan tanah digusur untuk jalan kawasan ekonomi khusus, tanpa kompensasi apapun,” tulis @azaxs.***(Faizal)