
inNalar.com – Sudah tahu desa unik di Garut, Jawa Barat yang menerapkan 3 aturan aneh di pedesaannya?
Ada lho, salah satu aturan aneh yang bikin kamu tercengang adalah warga dilarang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kok bisa?
Pedesaan unik tersebut ialah Kampung Dukuh yang secara administratif berada di Desa Ciroyom, Kecamatan Cikelet, Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: 3 Manfaat Uang Kuno yang Memiliki Sertifikat PMG dan NGC, Kolektor Pemula Wajib Tahu!
Masih kental dengan suasana perdesaannya, desa unik ini terletak di antara tiga gunung, yaitu Gunung Batu Cupang, Gunung Dukuh, dan Gunung Batu.
Secara khusus, Kampung Dukuh terbagi menjadi Dukuh bagian dalam dan Dukuh bagian luar.
Kampung Dukuh sangat jauh dari kesan modern dan aksesnya jalannya masih sulit dijangkau.
Baca Juga: Digunakan di Era Soeharto, 2 Koin Kuno Cetakan Emisi 1970-an Ini Paling Banyak Diburu Kolektor Loh
Faktor tersebut menyebabkan mobilisasi menuju desa unik di pelosok hutan Garut tersebut terbatas dan usaha menjadikannya sebagai kampung modern terhalang.
Kesan tradisional dari desa unik di Garut, Jawa Barat ini pun sangat terasa, tidak ada seorang pun yang menggunakan listrik, bahkan untuk penerangan malam hari hanya mengandalkan lampu semprong.
Pondasi rumah hanya terbuat dari kayu dengan dinding dari anyaman bambu dan atap dari serabut alang-alang.
Baca Juga: Tips Merawat Koin Kuno, Kolektor Jangan Sampai Lakukan Ini Jika Ingin Logam Jadul Anda Awet
Hal tersebut dikarenakan terdapat aturan yang melarang pembangunan rumah menggunakan kaca, tembok, dan genteng.
Selain aturan atau larangan tersebut ternyata masih terdapat 3 larangan aneh yang diterapkan oleh masyarakat Kampung Dukuh, yaitu:
1. Dilarang Menjual Makanan
Di Kampung Dukuh tidak mengenal adanya istilah jual beli, yang ada hanyalah istilah mengganti.
Tidak terdapat masyarakat yang menjual makanan matang di kampung ini dikarenakan larangan tersebut.
Seiring berjalannya waktu, juru kunci desa adat ini memperbolehkan menjual kebutuhan sehari-hari, namun tetap melarang makanan matang yang dibuat sendiri.
Baca Juga: Anda Tahu Medan? Serasa di Negeri Bollywood, Kampung Unik ini Ternyata Penuh Sejarah!
2. Larangan Memelihara Binatang Berkaki Empat
Masyarakat kampung ini mayoritas bekerja sebagai petani di persawahan dan perkebunan serta melakukan ternak hewan.
Adapun ternak yang dilakukan oleh masyarakat yaitu hanya terbatas pada hewan unggas saja, seperti ayam, itik, dan bebek. Hal tersebut dikarenakan adanya larangan untuk melakukan ternak hewan yang berkaki 4.
3. Dilarang Menjadi PNS
Bukan tanpa alasan penetapan larangan menjadi PNS di masyarakat Kampung Dukuh. Berdasarkan sejarahnya, konon pendiri kampung ini pernah dibohong oleh atasannya yaitu Bupati Rangga Gempol 2.
Sang pendiri, Syekh Abdul Jalil, saat itu diminta untuk menjadi Kepala Agama oleh Bupati Rangga Gempol 2.
Permintaan tersebut disetujui oleh Syekh Abdul Jalil dengan mengajukan 2 syarat yaitu, seluruh masyarakat Sumedang dilarang melanggar hukum Islam dan Bupati serta rakyatnya arus bersatu.
Selang 12 tahun berlalu, sang Bupati ternyata tidak mau tunduk pada aturan tersebut dan melanggarnya. Tidak mau tunduk pada aturan yang diterapkan Syekh Abdul Jalil, Bupati Sumedang akhirnya membunuh utusan dari Kerajaan Banten.
Kejadian buruk tersebutlah yang membuat Syekh Abdul Jalil bersumpah bahwa keturunannya tidak ada yang boleh menjadi PNS.
Itulah 3 aturan aneh yang masih berlaku di Kampung Dukuh, unik bukan?***