Deretan Ajaran Sesat Dari Ponpres Al-Zayytun, Setelah Memperbolehkan Zina Sekarang Soal Infaq


inNalar.com –
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan, mengungkap berbagai praktek nyeleneh dan pelanggaran pidana di pusat pengajaran agama Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Pengungkapan ini dilakukan setelah kegiatan Silaturahmi Kebangsaan di Ponpes Hidayatut Tholibin, Indramayu pada tanggal 18 Juni 2023.

Selain perundangan zina, disebutkan adanya penyalahgunaan Surat At-Taubah ayat 103 untuk memaksa iuran dengan dalih infaq.

Baca Juga: Idul Adha 2023: Resep Sate Kambing Tidak Bau Perengus Ala Chef Ade Koerniawan

Diketahui, Infaq di Ponpes Al Zaytun memiliki variasi jumlah tergantung wilayahnya, dengan desa maju mencapai 12 miliar Rupiah per bulan dan desa terbelakang sekitar 5 miliar Rupiah.

Bila tidak mampu membayar, pihak ponpes menawarkan alternatif seperti menjual anak atau diri sendiri.

Namun, beberapa orang tua yang menyerahkan anak mereka dilarang menemui mereka lagi, hingga menyebabkan gangguan mental akibat depresi.

Baca Juga: Tips Membuat Body Lotion Ala Thailand Yang Bisa Kamu Lakukan Dirumah! Simak Caranya di Sini

Lebih parahnya lagi, beberapa jemaah perempuan menjual diri dan bersedia digilir oleh empat pria sebagai bentuk membayar infaq.

Ken Setiawan selaku mantan pengurus Ponpes Al Zaytun pada tahun 2000 hingga 2002, mengungkapkan bahwa ajaran di ponpes tersebut merupakan gabungan ajaran Islam Bugis dan logika akal.

Selain infaq, beberapa aspek penting dalam Islam seperti aturan naik haji dan melempar jumrah juga diubah.

Pengikut diajarkan untuk melakukan ibadah haji mengelilingi Ponpes Al Zaytun yang memiliki luas 1.200 hektar.

Mereka wajib mengelilingi menggunakan mobil dan melempar jumrah dengan menggunakan sak semen.

Ken Setiawan juga mengungkapkan adanya indikasi gerakan makar di ponpes tersebut.

Ajaran Al Zaytun menganggap Indonesia yang berdasar Pancasila masih dalam keadaan jahiliyah, sehingga pengikutnya tidak diwajibkan untuk melaksanakan salat.

Selain itu, pengikut di Ponpes Al Zaytun juga diajarkan untuk menjadi negarawan bukan agamawan.

Sehingga dalam pelaksanaan ibadah mereka mengenakan jas dan dasi.

Kontroversi mengenai pondok pesantren ini pun semakin memanas dan menjadi bukti kuat bahwa ajarannya benar-benar menyimpang ajaran Islam.

MUI Jawa Barat pun memerintahkan agar orang tua tidak menyerahkan anaknya ke pesantren tersebut, dan mendesak agar dapat ditutup.***(Ajeng Marcelliani)

Rekomendasi