Demi Genggam Koin Langka Rp 50 Tahun 1997, Para Kolektor Rela Ajukan Penawaran Fantastis, Syaratnya…

inNalar.com – Terdapat banyak koin langka yang beredar di masyarakat Indonesia, entah dari zaman kemerdekaan RI maupun sampai tahun 1990 an.

Kebanyakan kolektor uang kuno kertas dan koin logam lebih tertarik terhadap koleksi barang langka dari tahun-tahun tersebut. Apalagi untuk kepingan Rp 50 keluaran tahun 1997 ini.

Menurut kalian alasannya apa ya? Pasalnya kolektor menganggap bahwa barang antik harus mempunyai umur yang tua sebelum bisa dikoleksi.

Baca Juga: Diselimuti 8.000 Lumbung Padi, Kampung Adat di Sukabumi Ini Warganya Dilarang Jual Beras, Kok Bisa?

Jika para pengoleksi benda antik tahu bahwa terdapat barang yang masih memiliki umur 10 tahun terakhir maka benda tersebut tidak mempunyai nilai kuno yang terkandung.

Selain itu semakin lama cetakan tahun terbit dari koin kuno logam maupun kertas akan memiliki nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.

Misalnya kepingan recehan langka dari tahun 1990 an, banyak kolektor yang menginginkan benda-benda tersebut untuk mereka miliki.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Bola Hari Ini 14 Desember 2024: Liga Inggris, Piala AFF, hingga Liga 1

Umurnya yang lebih dari 10 tahun tentunya memiliki sejarah yang panjang saat benda tersebut diedarkan kepada masyarkat.

Salah satunya koin langka Rp 50 Emisi tahun 1997 bergambar komodo yang saat ini hanya segelintir masyarakat saja yang masih memegang benda ini.

Benda tersebut sudah dianggap menjadi barang antik, karena umur dari barang tersebut telah mencapai 27 tahun lamanya.

Baca Juga: Tips dan Trik Menjadi Numismatik: Memulai Koleksi Uang Kuno untuk Pemula

Tentunya jika umur dari sebuah koin kuno sudah mencapai sekitar 27 tahun, produksi atau pencetakanya tidak bisa dibuat lagi.

Jika kalian salah satu masyarakat Indonesia yang masih menyimpan barang jadul ini sampai sekarang.

Terdapat kabar menggembirakan dari pengoleksi benda antik di Indonesia, mereka akan menawar dengan harga tinggi demi recehan Rp 50 yang kalian miliki.

Baca Juga: Pohon Kemenyan di Kampung Sumatera Utara ini Dulunya Hasilkan Getah Senilai Emas, Kini Nasibnya…

Sekarang tidak ada alasan lagi bagi kalian untuk tetap menyimpan barang tersebut, karena benda itu di tahun ini semakin langka.

Namun harus diperhatikan, kolektor akan membayar kalian dengan harga selangit jika telah memenuhi beberapa syarat ini.

Pertama, Koin Rp 50 akan dibayar dengan harga tinggi jika kualitas bentuknya masih terjaga dari zaman dahulu.

Kedua, benda antik itu haruslah memiliki desain dan tampilan visual yang masih terlihat oleh mata sehingga menjadikan nilai plus di mata kolektor.

Ketiga, semakin banyak koin Rp 50 yang kalian miliki nilai per bundle-nya akan ditingkatkan oleh pembeli barang.

Saat ini, per keping dari recehan Rp50 dijual senilai Rp50 ribu, sedangkan jika per bundle besar akan dibayar senilai Rp 1 juta atau lebih tinggi lagi.

Untuk sekarang, benda jadul itu hanya terdapat beberapa keping saja dan tidak semua orang memilikinya.

Karena Bank Indonesia sudah menetapkan bahwa uang kuno logam Rp50 sudah tidak bisa digunakan lagi sebagai alat tukar barang.

Jadi kemungkinan untuk medapatkan recehan Rp50 semakin menipis dari tahun ke tahun.

Sebagai pemegang uang kuno logam terakhir, kalian dapat menjualnya sekarang ataupun menunggu beberapa waktu lagi untuk mendapatkan cuan lebih besar.***(Wahyu Adji Nugraha)