Deddy Corbuzier Minta Konten Fajar Sad Boy di TV Ditindak Tegas, KPI Malah Ajukan Tambahan Anggaran


inNalar.com
– YouTuber kondang, Deddy Corbuzier belakangan menyoroti kehadiran Fajar Sad Boy yang sering diundang oleh sejumlah stasiun televisi (TV),

Deddy Corbuzier menilai konten Fajar Sad Boy melanggar aturan penyiaran. Selain itu, ia juga mempertanyakan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang seolah-olah acuh.

“Bukan masalah Fajar nangis-nangis beneran apa nggak, bikin quotes mau pacaran 15 tahun, bukan itu.”

“Permasalahannya adalah dia (Fajar Sad Boy) pada saat ada di TV. Ya ada di TV, mana KPI? mana KPI?,” kata Deddy Corbuzier, Rabu (18/1/23).

Menurut suami Sabrina Chairunnisa itu, tindakan KPI dalam konten Fajar tidak fair, mengingat Deddy Corbuzier dulu semasa aktif di TV ditegur gara-gara mengundang anak di bawah umur.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pasang Badan Nada Tarina Putri Diserang, Ini Peringatannya!

Lantas, ia membandingkan dengan fenomena Fajar Sad Boy dan mantannya yang diketahui masih umur 15 tahun berseliweran di televisi, namun tidak ada tindakan apa-apa dari pengawas penyiaran.

“Padahal kalau kita merujuk pada pasal 29 peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran disebutkan bahwa, lembaga penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak di bawah umur 18 tahun di luar kapasitas mereka,” terang Deddy.

Deddy Corbuzier lalu menyatakan bahwa pihak penyiar wajib mempertimbangkan keamanan sang anak yang menjadi narsum di masa depan kelak.

Menanggapi polemik ini, Mimah Susanti mengatakan apa yang dikatakan Deddy Corbuzier sangat tidak tepat.

Pihaknya menilai, konten Fajar Sad Boy di sejumlah acara televisi baru-baru ini tidak melanggar aturan pada Standar Program Siaran (SPS) Pasal 33.

Baca Juga: Deddy Corbuzier diserang Fans Mayden, Deddy : yang Bahas Virginity Duluan Siapa?!

“Pasal 29 yang disebutkan Deddy itu nggak tepat, karena Fajar nggak ada traumatik beban, nggak ada ngomongin perceraian, perselingkuhan, hanya percintaan anak muda, cinta monyet.” ungkap Mimah.

Wanita yang diketahui sebagai calon anggota KPI Pusat itu juga mengapresiasi peran Deddy Corbuzier sebagai masyarakat yang perlu di literasi.

Mimah mengatakan masyarakat dan konten kreator seperti Deddy perlu literasi soal regulasi konten yang tayang di televisi.

“Kami masih terbatas soal melakukan literasi kepada konten kreator karena keterbatasan anggaran. Insya Allah Pak Ketua kalu anggaran ditambah mudah-mudahan jadi lebih baik,” pungkasnya dalam kegiatan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test 27 Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025.***

Rekomendasi