

inNalar.com – Bendungan Bintang Bano yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat memiliki kapasitas daya tampung hingga 76 juta meter kubik.
Bendungan dengan kapasitas 76 juta meter kubik di Sumbawa Barat ini menjadi bendungan terbesar se-Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bintang Bano sendiri menjadi bendungan ketiga di NTB yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Januari 2022.
Baca Juga: Tak Kuat Bayar Cicilan, Hotel Bintang 4 di NTB Ini Akhirnya Dieksekusi: Hutangnya Capai Rp4,2 M?
Sebelum diresmikan, bendungan terlebih dahulu ditinjau oleh Basuki, Menteri PUPR pada 12 Januari 2022.
Sedangkan bendungan yang telah diresmikan pada tahun 2018 dan 2019 adalah Bendungan Tanju dan Bendungan Mila.
Bendungan Bintang Bano dengan kapasitas 76 juta meter kubik ini merupakan bendungan multifungsi dengan banyak manfaat.
Menjadi yang terbesar di Nusa Tenggara Barat, bendungan di Sumbawa Barat mampu mengairi sawah hingga 6.700 ha.
Kehadiran waduk yang telah diresmikan pada 14 Januari 2022 ini diharapkan mampu meningkatkan penanaman padi di area tersebut.
Dalam satu tahun, diharapkan area sawah yang dialiri air dari waduk dapat ditanami hingga 2 kali.
Tidak hanya itu, kehadiran waduk yang ada di Sumbawa Barat ini diharapkan pula mampu mendukung ketahanan pangan di NTB.
Pembangunan waduk di Sumbawa Barat ini dilakukan sejak tahun 2015 dan menghabiskan dana yang begitu besar.
Biaya yang dikeluarkan untuk membangun waduk berkapasitas 76 juta meter kubik di Nusa Tenggara Barat mencapai Rp 1,44 triliun.
Waduk yang dibangun sejak tahun 2015 ini menggunakan tipe rockfill dengan inti tegak dalam proses konstruksinya.
Kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan adalah PT Brantas Abipraya, PT Hutama Karya, dan juga PT Bahagia Bangun Nusa (KSO).
Kini waduk yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat tersebut telah menjadi bendungan terbesar se-Nusa Tenggara Barat.***