

inNalar.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu mengumumkan adanya kenaikan gaji untuk pegawai abdi negara di indonesia.
Peningkatan gaji pokok (gapok) itu nantinya akan berlaku bagi seluruh ASN, termasuk PNS dan PPK.
Namun, sebenarnya setiap Indonesia berganti presiden hampir semuanya selalu memberikan kebijakan tentang peningkatan gapok pada abdi negara.
Seperti yang diketahui, saat ini Indonesia telah berganti kursi kepemimpinan negara sebanyak 7 kali.
Selama itu pula hampir semua presiden di Indonesia selalu memberikan kebijakan untuk melakukan kenaikan gaji bagi para PNS.
Berdasarkan sejarahnya, sebenarnya pegawai abdi negara telah ada sejak 25 September 1945 di era Soekarno masih memimpin Indonesia.
Nama-namanya pun sempat berganti-ganti, hingga kini orang-orang lebih mengenalnya dengan sebutan pegawai negeri sipil atau PNS.
Akan tetapi, saat Soekarno masih menjadi presiden, diketahui dirinya tidak pernah memberikan kenaikan gapok bagi para pegawai abdi negara.
Baca Juga: Semakin Tinggi! Gaji PNS Pegawai BPK Akan Ditingkatkan Lagi, Golongan III Kantongi Rp2,8 Juta?
Justru kenaikan gapok itu pertama kali terjadi di era Soeharto menjadi pemimpin negara.
Berikut ulasan kenaikan gaji PNS di Indonesia dari masa ke masa sejak Presiden Soeharto hingga Jokowi:
1. Soeharto
Banyak orang pastinya tahu, jika Soeharto adalah presiden dengan jabatan terlama di Indonesia.
Soeharto menjabat selama 32 tahun hingga akhirnya dilengserkan pada tahun 1998.
Namun, pemimpin negara yang menjadi pelopor dalam memberikan kebijakan kenaikan gaji pada pegawai abdi negara ini justru adalah Soeharto.
Pada tahun 1989, merupakan awal di mana PNS akhirnya mengalami kenaikan gaji pertama sejak tahun 1945.
Kenaikan itu sendiri dinilai Soeharto merupakan hal yang diperlukan, mengingat inflasi yang terus berjalan di dunia.
Adapun kenaikan yang terjadi pada tahun 1989 yaitu sebesar 15%.
Berlanjut kembali pada tahun 1995, ternyata Soeharto kembali memberikan pengingkatan gapok sebesar 10% bagi para abdi negara.
2. Abdurrahman Wahid
Presiden ke-4 yang lebih sering dipanggil Gus Dur ini merupakan pemimpin negara yang hanya menjabat sekitar 2 tahun.
Baca Juga: Update! Lebih dari 6.600 Anak-anak Palestina di Gaza Telah Terbunuh oleh Serangan Pasukan Israel
Walau begitu, dirinyalah yang memberikan pengingkatan gapok terbesar di Indonesia.
Pasalnya peningkatan gapok saat itu adalah sebesar 270,4%.
Kenaikan selama di era Gus Dur pun hanya terjadi sekali, yang meningkat dari Rp135.000 ke Rp500.000.
3. Megawati
Menjadi presiden wanita pertama di RI, Megawati sendiri duduk di kursi presiden selama kurang lebih 3 tahun lamanya.
Sementara itu, saat itu kenaikan gapok yang diberikan Megawati hanyalah 1 kali dengan besaran 15%.
4. Susilo Bambang Yudhoyono
Susilo Bambang Yudhoyono atau yang biasa disingkat jadi SBY merupakan presiden 2 periode dari tahun 2004-2014.
SBY adalah presiden pertama yang mengukir sejarah di Indonesia karena meningkatan gapok abdi negara terbanyak.
Bagaimana tidak, selama menjadi pimpinan RI selama 10 tahun, dirinya telah menaikan gaji pada abdi negara sebanyak 9 kali.
Berikut rinciannya:
Tahun 2004: 15%,
Tahun 2007: 15%,
Tahun 2008: 19,5%.
Tahun 2009: 14,29%,
Tahun 2010: 5,29%,
Tahun 2011: 7,31%,
Tahun 2012: 7,23%,
Tahun 2013: 5%,
Tahun 2014: 6%.
Baca Juga: Kantong Auto Sesak! Lembaga BPK Siap Berikan Gaji Segini Buat PNS Lulusan S1, Cuma Rp2,5 Juta?
5. Joko Widodo
Masih menjabat sebagai presiden, Joko Widodo atau Jokowi merupakan pemimpin negara RI yang menjabat selama 2 periode seperti SBY.
Akan tetapi walau menjabat selama 10 tahun lamanya, ia hanya memberikan kenaikan gaji bagi ASN sebanyak 3 kali.
Kenaikan gaji itu sendiri terjadi pada tahun 2015 yang mengingkat sebesar 5%.
Namun setelahnya tak pernah lagi ada kenaikan gaji pada PNS hingga tahun 2019.
Pada tahun 2019, akhirnya PNS mengalami lagi nikmatnya gapok yang ditingkatkan sebesar 5%.
Besaran gaji itulah yang saat ini diterima para PNS dan diatur pada PP No 15 tahun 2019.
Berlanjut kembali pada tahun 2023, ternyata presiden ke-7 RI tersebut mengumumkan adanya kenaikan gaji bagi ASN sebesar 8%.
Jadi dengan begitu, selama 10 tahun menjabat Jokowi meningkatkan gaji PNS sebanyak 3 kali.
Kenaikan gaji itu terjadi pada tahun 2015, 2019, dan 2023.***
Dapatkan promo spesial sebelum Anda pergi