

inNalar.com – PT Pertamina berhasil memperoleh pembayaran dana kompensasi BBM senilai Rp132,44 triliun (sudah termasuk PPN) dari pemerintah.
Sebagian basar dana ini sendiri merupakan pembayaran kompensasi untuk BBM di tahun 2023 lewat Kementerian Keuangan.
Adapun dana senilai Rp132,44 triliun ini adalah mencakup pembayaran untuk dana kompensasi di triwulan I-III 2023 senilai Rp82,73 triliun.
Kemudian di tahun 2022 senilai Rp49,14 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp569 miliar.
Melansir dari Antara, Nicke Widyawati selaku Direktur Utama Pertamina sangat mengapresiasi pemerintah yang sudah mempercepat pembayaran ini sampa triwulan III 2023.
Rincian dananya sendiri merupakan kompensasi dari selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU.
Tepatnya atas kegiatan penyaluran BBM tertentu solar dan jenis BBM khusus penugasan pertalite dengan nilai yang telah ditinjau oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Saat ini sendiri dana tersebut telah masuk ke kas perseroan. Hal ini juga sebagai wujud dukungan penuh pemerintah kepada PT Pertamina.
Tujuannya agar perusahaan ini dapat menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi di tanah air.
Saat ini pemerintah juga terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM bersubsidi sehingga penting untuk memakainya secara bijak.
PT Pertamina sendiri juga terus berupaya agar bahan bakar bersubsidi tersebut dapat dikonsumsi oleh yang berhak.
Beberapa upaya yang dilakukan ini diantaranya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam memantau pembelian bahan bakar bersubsidi di SPBU secara realtime.
Dengan begitu, dapat dpastikan konsumen yang membelinya adalah masyarakat yang memang berhak.
Tidak hanya itu, perusahaan ini juga telah mengembangkan teknologi lainnya yang bernama alert system.
Teknologi ini dapat mengirimkan exception signal yang akan diawasi langsung oleh command center Pertamina kemudian ditindaklanjuti oleh tim yang ada di lapangan.
Dengan penerapan exception signal ini, perusahaan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga 200 juta dolar AS atau setara dengan Rp3,04 triliun.
Kemudian Pertamina juga meningkatkan kerja sama dengan beberapa aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan bahan bakar bersubsidi.
Kini perusahaan terkemuka di tanah air ini juga terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam program subsidi tepat lewat website untuk melakukan identifikasi konsumen dan memonitor yang berhak menerima bahan bajar subsidi.***