

inNalar.com – Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan adalah salah satu daerah yang menerima berkah atas kekayaan sumber daya alamnya, salah satunya nikel.
Di Kabupaten Bantaeng terdapat beberapa tambang sumber energi batu bara yang menjadi penopang ekonomi warga.
Tak hanya batu bara, di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan ini juga terdapat sumber daya alam nikel.
Maka dari itu, di Kabupaten Bantaeng sendiri terdapat smelter nikel yang telah beroperasi sejak tahun 2018 silam.
Smelter nikel tersebut di inisiasi oleh PT Huadi Nickel Alloy Indonesia atau HNI.
Sebagai informasi, PT Huadi Nickel Alloy adalah perusahaan smelter nikel yang dibangun di area seluas 100 hektar.
Smelter nikel yang konstruksinya telah dibangun sejak tahun 2014 tersebut masuk ke dalam Kawasan Industri Bantaeng.
Untuk membangun smelter seluas 100 hektar ini, dana yang dibutuhkan mencapai ratusan miliar.
Biaya yang dibutuhkan untuk merealisasikan smelter nikel ini mencapai Rp615 miliar.
Baca Juga: Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Korupsi LNG
Dulunya, smelter nikel PT Huadi Nickel Alloy ini digadang-gadang oleh pemerintah memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Bantaeng.
Namun, nyatanya smelter nikel PT Huadi Nickel Alloy hanya membawa ancaman dampak kerusakan lingkungan.
Asap yang keluar dari mulut cerobong smelter nikel PT Huadi Nickel Alloy ini menyelimuti pemukiman warga sekitar.
Baca Juga: Gagasan Anies Baswedan saat Hadiri Mata Najwa: Mulai Masalah Pendidikan hingga Kesejahteraan Petani
Hal tersebut tentunya berdampak bagi kesehatan dari warga sekitar mengingat asap tersebut jika terkena mata menimbulkan perih dan tidak sehat untuk pernapasan.
Selain itu, air limbah yang dihasilkan oleh smelter nikel ini dilepaskan langsung ke laut.
Limbah tersebut membuat air laut berwarna cokelat dengan aroma yang menyengat.
Selain itu, dilansir inNalar.com dari akun instagram @trend_asia, hasil lab dari limbah cari tersebut melampaui baku mutu yang telah ditetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2014 tentang Baku Mutu Air.
Hingga pada akhirnya KLHK mengeluarkan sanksi administrasi paksaan kepada PT Huadi Nickel Alloy.***